32.6 C
Jakarta
BerandaHUKUMSEMBUNYIKAN MOTOR CURIAN DI SEMAK - SEMAO, PELAKU DI TANGKAP POLISI

SEMBUNYIKAN MOTOR CURIAN DI SEMAK – SEMAO, PELAKU DI TANGKAP POLISI

Media Istana

Tanjung Redeb 1 April 2026

Polsek Tanjung Redeb berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di parkiran Kantor Satpol PP, Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb. Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani selaku narasumber menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. “Korban memarkirkan sepeda motornya saat sedang berdinas, namun saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” ujarnya.

Korban diketahui bernama Inayah (24), anggota Satpol PP, yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi KT 6021 SY.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan kasus lain yang ditangani Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Berau. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menemukan keterlibatan tersangka berinisial SBY (21) dalam kasus curanmor tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak di wilayah Teluk Bayur, dengan kondisi plat nomor sudah dilepas,” jelas AKP Amin Maulani.

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang menjadi barang bukti pendukung dalam pengungkapan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir serta menggunakan pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya

 

Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!