Kota Bitung,Mediaistina –Personel Polres Bitung berhasil mengamankan seorang remaja dibawah umur yang membawa senjata tajam jenis badik di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 04.05 WITA.
Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi dan menjelaskan bahwa Pelaku FK, berusia 17 tahun, diamankan oleh personel Polres Bitung, yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat digeledah, ditemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa pisau badik tersebut dipinjam dari temannya untuk berjaga-jaga saat menghadiri sebuah acara di Kelurahan Batuputih Bawah. Namun, pelaku malah mengambil pisau tersebut dan membawanya tanpa izin.
Ditambahkan bahwa Polres Bitung telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan keterlibatan pelaku.