34 C
Jakarta
BerandaInfoSeorang Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik di Area Persawahan

Seorang Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik di Area Persawahan

Mediaistana.com-

Banyuwangi, 20 September 2025 – Warga Dusun Gladak Kembar, Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di area persawahan yang juga digunakan untuk budidaya buah naga, masuk wilayah Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Korban diketahui bernama Kasiono (46 tahun). Sebelumnya, korban pada Jumat sore (19/9/2025) berpamitan untuk mencari rumput di sawah. Namun, hingga malam hari ia tidak kunjung pulang. Keesokan paginya, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Saat ditemukan, posisi korban telentang dengan tangan masih menggenggam rumput. Berdasarkan keterangan warga, di area perkebunan buah naga tersebut terdapat kabel listrik yang melintang di atas pohon, sehingga diduga kuat korban meninggal akibat tersengat aliran listrik.

Perangkat desa bersama warga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Aparat kepolisian bersama tim medis kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta evakuasi korban.

Kepala Dusun Curahjati, Yuli Widodo, yang juga menjadi saksi dalam kejadian ini, membenarkan adanya penemuan mayat di area persawahan tersebut. “Korban ditemukan warga dalam keadaan sudah meninggal dunia, masih memegang rumput di tangan,” ujarnya.

Sementara itu, saksi lain bernama Sugianto (41 tahun), warga setempat, juga memberikan keterangan bahwa di kebun buah naga tempat korban ditemukan memang terdapat jaringan kabel listrik.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!