Sidang Jurnalis M.Harun Ditunda Ahli Pidana Belum bisa Hadir di Persidangan

SIDANG JURNALIS MUHAMAD HARUN DITUNDA, AHLI PIDANA BELUM BISA HADIR

SUBANG – Persidangan kasus yang menjerat jurnalis  Muhamad Harun  di PN Subang Kelas IA  kembali diundur. Penundaan dilakukan karena saksi  Ahli Pidana  yang diusulkan oleh kuasa hukum Muhamad Harun belum bisa hadir di persidangan Rabu 16/9/2026

Kuasa hukum Harun, Asep Rohman Dimyati, SH., MH menyampaikan bahwa ahli pidana tersebut sudah menjalin komunikasi dan telah menerima seluruh berkas perkara untuk dipelajari.

“Ahli pidana yang sudah komunikasi dengan saya, yang sudah diberikan berkas-berkas perkara ini, sudah dipelajari oleh beliau. Beliau menyampaikan bahwa hingga saat ini berjalan, tidak melihat ada pembuktian terkait pengancaman dan pemerasan,” ujar Asep.

*Ahli Yang Objektif Harus Mempelajari Secara Utuh, Bukan Sepotong-potong*

Asep menegaskan, agar keterangan ahli bisa objektif, maka harus mempelajari perkara secara utuh.

“Ahli yang objektif itu harus mempelajari dengan utuh, bukan sepotong-potong. Jadi biar ahli memberi keterangannya juga bisa objektif,” tegasnya.

Berbeda dengan ahli-ahli sebelumnya, mereka hanya menganalisis sepenggal-sepenggal dan tidak pernah mempelajari perkara secara utuh.

“Ketika ditanya apakah mempelajari semua berkas secara objektif, mereka menjawab tidak. Mereka hanya mempelajari sepotong-potong yang diberikan oleh pihak tertentu,” jelasnya.

Ia menegaskan, ahli pidana yang akan dihadirkan pihaknya adalah ahli yang objektif dan mempelajari perkara secara menyeluruh dari A sampai Z, bukan parsial.pungkas nya

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada jadwal berikutnya dengan agenda menghadirkan ahli pidana yang meringankan untuk terdakwa Muhamad Harun.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!