Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga untuk Perkuat Kamtibmas di Cijeruk
BOGOR –mediaistana.com
Polsek Cijeruk Polres Bogor terus menguatkan sinergitas TNI–Polri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Warung Menteng, Aiptu Irwan Setiawan, bersama Babinsa Peltu Mulyana melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Senin (17/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk kedekatan aparat keamanan dengan masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga setempat dan memberikan pesan kamtibmas serta edukasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam interaksi bersama warga, keduanya mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam menjaga kerukunan serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan atau permasalahan sosial di lingkungannya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolsek, keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat menjadi salah satu cara efektif untuk memperkuat hubungan emosional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Kehadiran petugas dinilai mampu memberikan rasa aman dan menjawab setiap permasalahan sejak dini.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, warga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin Komarudin.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengatakan bahwa penguatan komunikasi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan. Dengan intensifnya kegiatan sambang dan dialog, petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang muncul di lingkungan masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, hadirnya Polisi di tengah masyarakat memungkinkan setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Hal ini juga dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang berpotensi berkembang menjadi lebih besar,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan kriminal, gangguan kamtibmas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan payung hukum. Praktik tersebut masuk dalam kategori TPPO dan harus segera ditindaklanjuti.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi kriminalitas maupun TPPO, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Mediaistana red Maulana