Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Kp. Anyar Cisarua
Polres Bogor –mediaistana.com
Dalam upaya mempererat sinergitas antara TNI dan Polri serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cisarua Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Saepul M. bersama Babinsa Sertu Imam Dasuki melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Anyar RT 02 RW 03, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu (23/07/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bagian dari pelayanan preemtif kepolisian yang mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi kepada warga, khususnya mengenai kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna membangun kedekatan dan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antar sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Kami juga mengimbau agar masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas,” jelas Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H.
Sambang ini juga menjadi sarana komunikasi efektif antara aparat keamanan dan masyarakat, yang memungkinkan deteksi dini terhadap berbagai potensi konflik sosial. Dengan keterlibatan langsung aparat kewilayahan, diharapkan permasalahan kecil tidak berkembang menjadi gangguan nyata di kemudian hari.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan strategi preventif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Melalui pendekatan humanis dan komunikasi langsung, polisi dapat mengetahui permasalahan aktual yang dirasakan warga.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, maka apapun permasalahan yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti. Pendekatan ini sangat efektif untuk mencari solusi secara cepat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas berskala lebih besar,” terang Ipda Yulista.
Lebih lanjut, Ipda Yulista Mega Stefani juga menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan kriminalitas. Termasuk apabila menemukan adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar yang tidak memiliki dasar hukum, karena hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
Mediaistana red maulana