27.8 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRISinergitas TNI-Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga

Sinergitas TNI-Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga

Sinergitas TNI-Polri: Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Beri Himbauan Kamtibmas

Polres Bogor –mediaistana.com

Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. yang disampaikan melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk aktif terjun langsung ke tengah masyarakat sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap stabilitas keamanan di wilayah binaannya.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Yanto dan Serda Kusnadi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, termasuk imbauan untuk senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi peraturan hukum yang berlaku, dan segera melapor ke Polsek Parungpanjang apabila menemui kejadian menonjol atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan warga merasa aman. Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan stabilitas kamtibmas,” ujar Bripka Yanto Suryanto di sela kegiatan.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang dan dialogis ini adalah bagian dari strategi cooling system Polres Bogor untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa kejelasan hukum.

“Segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Petugas kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam,” jelas Ipda Yulista.

Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat semakin merasa dekat dengan aparat keamanan dan bersama-sama membangun lingkungan yang aman, damai, serta terbebas dari ancaman tindak kejahatan.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!