30 C
Jakarta
BerandaHUKUMSubdit III Jatanras Polda Kepri Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jurnalis Z,Ali: Alhamdullilah

Subdit III Jatanras Polda Kepri Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jurnalis Z,Ali: Alhamdullilah

MediaIstana.com, Jum’at 9 Mei 2025

Batam – Akhirnya Satuan Tugas Gakkum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus yang terjadi Beberapa waktu lalu yaitu dugaan penganiayaan terhadap seorang Jurnalis yang terjadi pada Rabu, (9/04/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Lokasi Proyek Yang Saat ini Masih ada Kisruh Penggusuran di Kp.Kolam Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam.

Seperti yang kita tahu pada pemberitaan terkait hal ini, Jurnalis NZ diduga Di Keroyok dan di aniaya saat meliput cekcok antara warga dan pekerja proyek di lokasi. Saat mengambil gambar, korban dimaki dan diserbu oleh sekelompok Orang yang Diduga Suruhan Pengelola Proyek, Atas kejadian tersebut korban melapor ke SPKT Polda Kepri, yang tertuang dalam LP-B/27/IV/20

Menindaklanjuti laporan tersebut
Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri
Langsung memulai penyelidikan bertahap dan Pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 18.53 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (Gabriel Gabi), Pria Kelahiran 23 Maret 1985 yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Penangkapan Pelaku Inisial GG ini terjadi di sebuah bangunan baru dekat Fitness Buana Sukses Batindo, Kel.Duriangkang, Sei Beduk, Dari tangan tersangka diamankan satu pasang pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Keberhasilan Tim Dar Polda Kepri ini tentu Menjadi Sebuah Pembuktian keseriusan Polri Menangani Kasus Dugaan Kekerasan terhadap insan Pers, dan Hal ini tentu Juga mendapat Apresiasi dari Berbagai pihak salah satunya dari Pengurus DPW PWMOI Kepri Ali Islami.

“Alhamdulillah Kami dan Khususnya Saya Sangat Mengapresiasi Keberhasilan Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri yang telah Menangkap Sala satu Pelaku Utama, tentu kita berharap pelaku lainnya Bisa juga di amankan, hal ini juga akan semakin membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Kepri tentunya ” Ungkap Ali

Menurut informasi yang kami dapat, Saat ini tersangka telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan tentu kita berharap ini akan di tuntaskan sehingga Penegakan hukum itu Adil dan terbukti.( Red)

=============

Mona Agg

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!