Senin 8 -9-2025
Telah ditangkap pelaku seorang supir bank yang telah melarikan uang 10 milyar dari bank jateng oleh reskrim polresta Surakarta dibantu jatanras polda jateng didaerah gunung kidul jogjakarta,pelaku yang ditangkap sebanyak 3 orang.. Tampak ketiga pelaku ditangkap dengan bersamaan barang bukti 3 karung uang yang telah dilarikan oleh supir tersebut, peran 3 pelaku adalah satu supir bank yang jadi tersangka dan kedua orang pelaku lainnya diduga yang menerima aliran dana dari tersangka
Barang bukti lain, dua mobil berwarna merah dan hitam, terparkir di Area Parkir Belakang Polresta Solo, lengkap terpasang garis polisi, pada Senin (8/9/2025), siang.
Sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan penangkapan terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Hingga saat ini sebagian tim dari reskrim polresta Surakarta masih berada di lokasi tertangkapnya para tersangka dan masih mengumpulkan bukti bukti terkait tindak pidana tersebut serta mencari keterangan saksi saksi yang berada dilingkup sekitaran tersangka tertangkap