29.7 C
Jakarta
BerandaInfoTerkait Pemekaran DOB di NTT,  Gubernur Surati Mendagri. 

Terkait Pemekaran DOB di NTT,  Gubernur Surati Mendagri. 

Mediaistana.com, Kupang 18/07/2025. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta, pada  1 Juli 2025 melalui Surat bersifat Penting dengan Nomor :100.2/592/PEMKES, perihal tentang Pembentukan DOB.

Dalam surat itu, disampaikan dengan Hormat kepada Mendagri bahwa pada tanggal 26/5/2025 Pemprov NTT menerima kunjungan dari Raja Amanatun, tokoh adat dan tokoh masyarakat bersama 12 orang lainnya dengan tujuan menanyakan usulan pembentukan DOB Amanatun di Kabupaten TTS.

Dalam pertemuan itu, Raja dan tokoh–tokoh adat tersebut bermaksud ingin berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak Menteri dan Instansi terkait lainnya, namun Pemprov. NTT menyarankan untuk tidak perlu ke Jakarta karena Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat akan menindaklanjuti aspirasi Masyarakat Amanatun dimaksud.

Disebutkan dalam surat tersebut, bahwa sejak Tahun 2010 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengusulkan 8 (Delapan) Pembentukan Daerah Otonomi Daerah (DOB) yakni :  Calon DOB adonara Kab.Flores Timur, DOB Kota Madya Maumere Kab. Sikka, DOB Amantun Kab. TTS, DOB Amfoang Kab. Kupang, DOB pantar Kab. Alor, DOB Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, dan Pahunga Lodu Kab. Sumba Timur.

Sehubungan dengan adanya aspirasi masyarakat untuk Pembentukan DOB di Provinsi NTT.  Melalui surat tersebut, Gubernur NTT menyampaikan sekaligus meminta arahan dan petunjuk Bapak Menteri agar selanjutnya disampaikan kepada Masyarakat di calon DOB masing-masing.

Surat tersebut, ditandatangi oleh Gubernur NTT dengan tembusan kepada Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta dan Ketua DPRD Propinsi NTT di Kupang.

Untuk diketahui, bahwa sebelumnya Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Markus Lioe, S.IP, SH, MH didampingi Ketua Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amanatun, Lim Lioe,  Tokoh Masyarakat TTS, serta Akademisi NTT,  Prof.Dr.Ir.Godlief F. Neonufa, M.T.,SCL, dan Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Kabupaten TTS, Andre  Pentury, mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta pada  20 Mei 2025.

Dalam pertemuan itu, Bupati TTS Markus Lioe mengatakan, pemerintah dan Panitia Pembentukan DOB Amanatun mengharapkan Anggota DPR RI Usman Husin bersama Anggota DPR RI lainnya dan DPD RI asal Prov. NTT agar dapat mendukung dan ikut memperjuangkan pembentukan DOB Amanatun sebagai Kabupaten baru, sebagaimana sesuai harapan dan aspirasi masyarakat.

(JA)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!