Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang Ungkap Kasus Curanmor, Satu Terduga Pelaku Diamankan

mediaistana.com

Pamulang, 8 September 2026 – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Seorang laki-laki berinisial A.T. berhasil diamankan dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian turut disita sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Cabe Udik, Aiptu Dadang, pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan bersama personel Unit Reskrim Polsek Pamulang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah sepeda motor yang dicurigai, termasuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Dari hasil pengecekan, kendaraan tersebut diketahui sesuai dengan sepeda motor milik warga bernama Nasruloh (46) yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Kemiri 7 RT 001/011, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut kehilangan satu unit Yamaha Mio warna merah marun tahun 2009 dengan nomor polisi B 6467 WBD. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Setelah memastikan kendaraan tersebut berkaitan dengan laporan kehilangan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang kemudian mengamankan A.T. untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Panit Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar mengatakan, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak terlepas dari respons cepat petugas dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim. Kendaraan tersebut kemudian kami identifikasi melalui nomor rangka dan nomor mesin, dan hasilnya sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang,” ujar IPDA Aries Munandar.

Menurut Aries, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam perkara lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku. Setiap informasi yang disampaikan akan kami verifikasi dengan alat bukti dan hasil penyelidikan. Kami ingin memastikan apakah ada keterkaitan dengan perkara lain di wilayah Pamulang,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, A.T. mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pamulang pada beberapa tahun sebelumnya. Terduga pelaku juga mengaku telah mencuri tujuh unit sepeda motor, dengan enam unit di antaranya disebut telah dijual melalui marketplace dan media sosial, sementara satu unit digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Selain itu, terduga pelaku mengaku pernah mencuri sejumlah barang milik warga, di antaranya jemuran, ikan, ayam, pisang, tabung gas LPG, serta besi pagar.

Namun demikian, polisi menegaskan bahwa keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan. Penyidik akan memastikan lokasi, waktu kejadian, identitas korban, barang bukti, serta alat bukti lainnya sebelum mengaitkannya dengan perkara lain.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio warna merah marun tahun 2009, nomor polisi B 6467 WBD, nomor rangka MH328D20B9J151255, dan nomor mesin 28D1151127.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu Kepolisian mengungkap kasus tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Pamulang. Informasi dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam mengungkap tindak pidana sekaligus menjaga situasi kamtibmas,” ujar AKP Galuh.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan dan barang berharga serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana. Sinergi masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Saat ini, A.T. beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pamulang. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap secara utuh perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kejadian lainnya.

Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!