32.4 C
Jakarta
BerandaInfoTindak Lanjuti Perintah Presiden, Polda Sumsel Sikat Tambang Ilegal

Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Polda Sumsel Sikat Tambang Ilegal

Mediaistana.com | Muara Enim – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan satu unit ekskavator di lokasi yang diduga sebagai tambang batu bara ilegal di wilayah Muara Enim.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri, yang diteruskan ke Kapolda jajaran.

Berdasarkan hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, memerintahkan untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang ada di wilayah Sumsel.

Penindakan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, setelah sebelumnya tim melakukan pemetaan dan pendataan dari udara menggunakan helikopter serta pengamatan langsung di darat.

Dari pantauan, Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo didampingi Kasubdit IV Tipidter, AKBP Ahmad Budi Hartono, dan Kasubbag Renmin Bagbinops Roops, Kompol Dedi Rahmat, Kanit 2 Subdit IV Tipidter, Kompol Indra Parameswara, menuju ke lokasi yang berada di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK menjelaskan bahwa timnya menemukan 7 unit ekskavator yang terparkir di luar area tambang ilegal, dan 3 unit yang berada di lokasi tambang ilegal.

Namun saat ini yang berhasil diamankan satu unit eksavator berwarna hijau merek Kobelco di area Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, dan telah di police line.

“Ekskavator tersebut telah kami evakuasi untuk dititipkan sementara sebagai barang bukti ke PT Bukit Asam, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, Rabu (27/8/25).

“Selain ekskavator, tim juga melakukan pengecekan jalur keluar masuk kendaraan angkutan batu bara ilegal di Desa Darmo serta lokasi penambangan di Desa Darmo, Desa Lengi, dan Desa Penyandingan,” imbuhnya.

Kombes Bagus menambahkan, Kegiatan ini melibatkan personel dari Ditreskrimsus, Roops Polda Sumsel, Polairud Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muara Enim, dan pihak PT Bukit Asam.

“Penindakan tambang ilegal ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri yang diteruskan kepada seluruh Kapolda jajaran, sebagai respons atas perintah Presiden Prabowo,” jelas Alumni Akpol 98.

“Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penambangan ilegal di wilayah Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!