Titik Terang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Mulai Jelas, Setelah Priyo Jujur Menunjukkan Barang Bukti
Palu Kepada Polisi
Indramayu-mediaistana. com
Barang bukti palu yang digunakan oleh terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan yang selama ini hilang akhirnya berhasil ditemukan, Selasa (19/5/2026).
Palu ini adalah senjata yang dipakai terdakwa mengeksekusi Budi dan keluarganya.
Palu tersebut sebelumnya hilang dan sulit ditemukan oleh polisi karena kedua terdakwa yang selalu berbelit-belit menyembunyikan lokasi pembuangan palu tersebut.
Terdakwa awalnya mengaku membuang palu itu di sungai yang terletak di Desa Babadan, hingga membuat warga dan polisi gotong royong mencari barang bukti.
Ternyata palu itu sebenarnya dibuang di selokan yang berjarak tidak jauh atau sekitar 100 meter dari rumah korban di Paoman.
Palu ini diketahui berhasil ditemukan, sejak terdakwa Priyo memilih untuk berkata jujur soal fakta pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Paoman.
IYONS74

