Publik Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Pagar Dewa, Kepala Sekolah Belum Berikan Klarifikasi
Jakarta -MEDIA ISTANA,Lampung Barat – Dugaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi, tujuan, serta petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah di SMP Negeri 1 Pagar Dewa menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut belakangan ramai diperbincangkan dan menjadi bahan pemberitaan di sejumlah media.
SMP Negeri 1 Pagar Dewa yang berlokasi di Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, menjadi sorotan setelah masyarakat menilai kondisi sejumlah fasilitas sekolah, khususnya beberapa pintu ruang kelas, sudah tidak layak digunakan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran Dana BOS, terutama yang berkaitan dengan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Selain itu, terdapat dugaan adanya pembiaran terhadap kondisi lingkungan sekolah sehingga terkesan kurang terawat. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, sejumlah awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Pagar Dewa, Anang Aliani Santoso, S.Pd., M.Pd.
Saat media mendatangi sekolah, yang bersangkutan disebut sedang tidak berada di tempat . Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga beberapa kali dilakukan, belum diperoleh tanggapan maupun penjelasan dari kepala sekolah terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Karena belum mendapatkan keterangan dari pihak sekolah, awak media berencana melanjutkan upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat serta Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan Dana BOS serta memastikan apakah penggunaan anggaran di SMP Negeri 1 Pagar Dewa telah dilaksanakan sesuai ketentuan, fungsi, tujuan, dan petunjuk teknis yang berlaku.
Publik berharap seluruh pengelolaan Dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan anggaran pendidikan benar-benar dimanfaatkan bagi peningkatan mutu layanan pendidikan dan pemeliharaan fasilitas sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 1 Pagar Dewa, Anang Aliani Santoso, S.Pd., M.Pd., belum memberikan tanggapan atas berbagai upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh awak media dan mendadak sangat sulit untuk dimintai keterangan serta konfirmasi terkait pemberitaan ini.
H❤️D