MEDIAISTANA. COM Pangkalan Kerinci||– Opini publik di Kabupaten Pelalawan dihebohkan oleh maraknya pemberitaan yang menyudutkan puluhan wartawan lokal. Para jurnalis dituduh menerima aliran dana dari mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun, investigasi terbaru mengungkap bahwa tudingan tersebut diduga sengaja diembuskan oleh oknum berinisial SHL lantaran permintaan uang puluhan juta rupiah tidak dipenuhi oleh narasumber.
Berdasarkan penelusuran tim media, kegaduhan ini bermula dari maraknya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Pelalawan. Isu tersebut kemudian bergeser secara masif menjadi serangan terhadap profesi jurnalis dengan narasi bahwa puluhan oknum wartawan menerima uang koordinasi dari bos mafia BBM.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber tepercaya menyebutkan bahwa serangan media yang dilakukan oleh SHL diduga dipicu oleh kekecewaan. Permintaan uang sebesar Rp37.400.000 kepada pihak tertentu terkait isu BBM tersebut tidak diakomodasi.
“Tuduhan yang disebarkan oleh SHL di berbagai media sama sekali tidak berdasar dan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Para jurnalis resmi yang bertugas di Pelalawan sama sekali tidak merasa terganggu dengan pemberitaan penyalahgunaan BBM, namun kami keberatan dengan fitnah keji yang menyerang profesi kami,” ujar Richard simanjuntak, wartawan Sekoci 24.Co dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Richard menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab yang berimbang kepada SHL. Dalam proses konfirmasi tersebut, SHL justru melayangkan enam pertanyaan yang menuduh Richard mencatut nama wartawan lain demi keuntungan pribadi dari mafia BBM.
“Semua pertanyaan sudah saya jawab dengan jujur. Saya menegaskan tidak pernah mencatut nama siapa pun atau menjual profesi jurnalis ke mafia BBM. Narasi yang dibangun SHL di berbagai media jelas merupakan pembunuhan karakter yang sengaja menyudutkan profesi wartawan di Pelalawan,” tegas Richard.
Saat dimintai konfirmasi mengenai rekam jejaknya—termasuk informasi mengenai statusnya yang diduga pernah menjadi narapidana dalam kasus hukum pemerasan sebelumnya—SHL memilih untuk bungkam dan tidak memberikan jawaban. Sikap ini berbanding terbalik dengan narasi publiknya yang mengklaim menolak segala bentuk pemberian dari narasumber.
Komunitas wartawan di Pelalawan mengimbau masyarakat dan semua pihak terkait untuk lebih jeli serta kritis dalam melihat rekam jejak oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut, agar tidak terjebak oleh opini yang sengaja digiring demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
By (Dariter Ritonga) Tim