Tudingan bahwa Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersikap tebang pilih dalam menangani konflik sosial di Maluku dinilai sebagai narasi menyesatkan, tidak berdasar fakta, serta berpotensi memperkeruh situasi keamanan daerah. Tuduhan tersebut bahkan dianggap mengabaikan kerja nyata pemerintah provinsi bersama aparat keamanan dalam menjaga stabilitas Maluku.
Fakta di lapangan menunjukkan, sejak awal kepemimpinannya, Hendrik Lewerissa justru menerapkan pola penanganan konflik yang tegas, terukur, dan terkoordinasi dengan melibatkan Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, serta seluruh unsur Forkopimda Maluku. Setiap konflik yang muncul tidak pernah ditangani secara serampangan, apalagi berdasarkan sentimen wilayah atau kelompok tertentu.
Pengamat kebijakan publik Maluku menilai tuduhan tebang pilih lahir dari ketidakpahaman atau bahkan kesengajaan dalam memelintir peran dan kewenangan gubernur. “Gubernur bukan aparat penegak hukum yang harus hadir di setiap TKP. Ada mekanisme komando yang jelas. Ketika aparat sudah bergerak, kehadiran gubernur justru bisa memicu politisasi konflik,” tegasnya.
Perbandingan antara penanganan konflik di Negeri Liang dan di kawasan STAIN Ambon juga dinilai sebagai logika sesat. Situasi di Liang saat itu membutuhkan kehadiran langsung kepala daerah untuk mencegah konflik meluas antar negeri, sementara konflik di STAIN Ambon berada dalam kendali aparat keamanan dan telah ditangani sesuai prosedur.
Ironisnya, pihak-pihak yang kini paling lantang menuding gubernur justru tidak pernah menawarkan solusi konkret, selain membangun opini publik yang menyudutkan pemerintah. Narasi sepihak tersebut dinilai berbahaya karena dapat memantik emosi kolektif dan memperbesar potensi konflik horizontal.
Sikap tegas Gubernur Hendrik Lewerissa saat menerima massa aksi beberapa waktu lalu juga dipelintir seolah-olah sebagai bentuk arogansi. Padahal, gubernur menegaskan bahwa penanganan kasus pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum, bukan intervensi politik. Penegasan tersebut justru menunjukkan komitmen Hendrik Lewerissa dalam menjaga supremasi hukum dan independensi aparat.
“Kalau gubernur ikut campur proses hukum, nanti dituduh intervensi. Tapi ketika menghormati mekanisme hukum, justru dituduh tidak peduli. Ini standar ganda,” ujar seorang tokoh pemuda Maluku.
Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan bahwa tidak ada satu pun konflik yang dibiarkan tanpa penanganan. Semua laporan konflik selalu dikawal melalui koordinasi intensif antara Pemprov, Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura, dan pemerintah kabupaten/kota terkait.
Menyeret konflik sosial ke ruang opini dengan tuduhan sepihak dinilai sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan mencederai upaya perdamaian yang selama ini dibangun. Maluku memiliki sejarah konflik panjang yang seharusnya menjadi pelajaran, bukan alat untuk mencari panggung atau kepentingan tertentu.
Gubernur Hendrik Lewerissa berulang kali menegaskan bahwa keamanan rakyat adalah prioritas utama, dan tidak ada ruang bagi praktik tebang pilih dalam kepemimpinannya. Upaya adu domba dan pembentukan opini sesat justru akan dilawan dengan kerja nyata dan penegakan hukum yang tegas.
Masyarakat Maluku diimbau tidak terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan dan memecah belah. Pemerintah Provinsi Maluku memastikan tetap berdiri di atas semua golongan, menjaga persatuan, serta menuntaskan setiap konflik secara adil dan bermartabat.(CS)