Mediaistana.com | Palembang – Setelah kasus heboh dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait dugaan penggunaan dana hibah Pelang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kali ini tak kalah hebohnya kembali terjadi khususmya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, massa Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.
Hal tersebut di sampaikan oleh David S.P Koordinator aksi di dampingi oleh Idil F Koordinator Lapangan saat melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Jum’at (04/07/25).
“Sehubungan dengan hasil temuan dan data-data yang didapatkan oleh tim KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB), terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024,”ujarnya.
Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) melakukan aksi Demonstrasi dan membuat Laporan serta meminta kepada Kejati Sumsel sebagai berikut :
1.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memberikan sanksi tegas dan menetapkan tersangka terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024.
2.Panggil dan Periksa :
1).Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin. Sumatera Selatan.
2).Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
3). Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
4) Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
3.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengusut tuntas dan membongkar indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dilingkungan Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.
4.Mendukung Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan Penyelidikan dan Penyidikan yang lebih mendalam sampai ke akar aknya hingga dapat menetapkan tersangka, atas adanya adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Duna Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024.
5.Untuk mempermudah Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam menetapkan tersangka dan membongkar dugaan persoalan demikian, kami yang tergabung dalam KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) melampirkan data-data dan uraian penjelasan yang lengkap dengan nominal anggaran yang telah dilampirkan serta macam macam modus dugaan mengenai adanya indikasi dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Angaran yang terjadi dilingkungan Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.
Sementara itu, Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan kami akan melakukan koordinasi dulu dengan Kejari Muba sejauh mana penanganan PMI ini.
“Terkait Laporan ini (PMI Muba), karena ini masih baru, sesuai dengan SOP masukan ke PTSP dulu,”pungkasnya.