30.7 C
Jakarta
BerandaBertaUMK Kabupaten/Kota yang Tidak Sesuai Aturan yang Berlaku

UMK Kabupaten/Kota yang Tidak Sesuai Aturan yang Berlaku

Singkawang, Kalbar – Mediaistana.com Harry Sarasati Widha Sugeng, SE, Ketua Komisi II DPRD Kota Singkawang memimpin Rapat Kerja Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Keuangan dalam rangka UMK Kabupaten/Kota yang tidak sesuai aturan yang berlaku di Ruang AKD DPRD Kota Singkawang, Selasa (9/9/2025)

Harry Sarasati Wifha Sugeng, SE, mengatakan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang tidak sesuai aturan, yaitu lebih rendah dari ketentuan yang berlaku, dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda dan pencabutan izin usaha, serta sanksi pidana berupa penjara dan denda bagi pengusaha yang melanggar Pasal 88 dan 90 UU Ketenagakerjaan serta Pasal 185 Perppu Cipta Kerja. Ketentuan ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMKM), yang upahnya diatur berdasarkan kesepakatan. Jelas Harry

Hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi II, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Ketua Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Komwil Kalimantan Barat dan Perwakilan Aliansi Gerakan Singkawang Memanggil.

Dalam pertemuan ini juga disepakati dengan Berita Acara Nomor: 400.1.3.6/ 01/ Komisi-II DPRD/2025 Tentang UMK Kabupaten/Kota Yang Tidak Sesuai Aturan Yang Berlaku yang berisi :
1. Fungsi pengawasan melibatkan Bidang Perizinan DPMTK Kota Singkawang dan BAPENDA Kota Singkawang

2. Tindak lanjut fungsi pengawasan hak normatif pekerja oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka Komisi II DPRD Kota Singkawang akan melakukan koordinasi ke Provinsi Kalimantan Barat mengikutsertakan perwakilan aliansi

3. Kewajiban perusahaan dalam membuat Peraturan Perusahaan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku

4. Pengkajian untuk membuat Perda Perlindungan dan Pengawasan Pekerja Kota Singkawang

Kegiatan dilaksanakan pada pukul 13.00 Wib hingga selesai.

(Dilansir: FB DPRD Singkawang)

(Publish: M.Deni Isnaeni)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!