30 C
Jakarta
BerandaInfoVidio Viral: Antara Pengakuan dan Bantahan—Menjaga Akurasi Informasi di Ruang Publik

Vidio Viral: Antara Pengakuan dan Bantahan—Menjaga Akurasi Informasi di Ruang Publik

 

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Viralnya sebuah video pengakuan seseorang di pos jaga Anhoni, lereng Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali mengingatkan kita bahwa di era informasi digital, setiap pernyataan yang beredar di ruang publik harus disikapi dengan kehati-hatian. Dalam video tersebut, seorang pria mengaku sebagai perwakilan PT. Kaiely Kencana Industri yang datang untuk mengambil sampel di Kali Anhoni dengan tujuan normalisasi. Ia bahkan menyebut membawa nama Bupati Buru, Ikram Umasugi sebagai pihak yang mengetahui rencana tersebut.

Namun, pernyataan itu segera mendapat bantahan dari Camat Kaiely, Muhamad Yasim Wael, SKM. Ia menegaskan bahwa Bupati Buru tidak mengetahui kegiatan sebagaimana yang disampaikan oleh orang dalam video tersebut. Bantahan ini memperlihatkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat belum tentu sepenuhnya benar dan perlu diverifikasi secara cermat.

Dalam konteks ini, peran pers menjadi sangat penting. Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga penjaga akurasi dan kebenaran informasi bagi publik. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan prinsip dasar kerja jurnalistik.

Pasal 3 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan:

“Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.”

Artinya, pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kasus video viral tersebut, fungsi kontrol sosial pers menjadi krusial untuk menelusuri kebenaran di balik klaim yang muncul.

Lebih jauh lagi, Pasal 6 huruf a UU Pers menyatakan:

“Pers nasional melaksanakan peranan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.”

Hak masyarakat untuk mengetahui harus dipenuhi melalui informasi yang akurat dan berimbang. Ketika muncul pengakuan yang membawa nama pejabat publik, maka klarifikasi dari pihak yang disebut—seperti yang dilakukan oleh Camat Kaiely—merupakan bagian penting dari proses menjaga transparansi.

Di sisi lain, Pasal 5 ayat (1) UU Pers menegaskan:

“Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.”

Ketentuan ini mengingatkan bahwa Pers informasi, terutama yang menyangkut nama pejabat atau institusi pemerintah, harus disampaikan secara berimbang dan tidak menghakimi sebelum fakta benar-benar terkonfirmasi.

Kasus video viral di Anhoni menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Bagi masyarakat, penting untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa verifikasi. Bagi aparat pemerintah, klarifikasi cepat seperti yang dilakukan Camat Kaiely merupakan langkah yang tepat untuk mencegah kesalahpahaman publik.

Sementara bagi pers, peristiwa ini menjadi pengingat akan tanggung jawab profesionalnya: menyaring informasi, menguji kebenaran, dan menghadirkan fakta secara jernih kepada masyarakat.

Pada akhirnya, ruang publik yang sehat hanya dapat tercipta ketika informasi yang beredar berdiri di atas prinsip kebenaran, akurasi, dan tanggung jawab—sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers.

Latar belakang penulis:
1. Eks Wartawan lokal “Suara Maluku”, Ambon.
2. Eks Wartawan Nasional “Jawa Pos”, Surabaya/Jakarta.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!