Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Buru, Kompol Akmil Djapa, menegaskan komitmen Polres Buru dalam mendukung penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Buru. Penegasan tersebut disampaikan saat mendampingi Bupati Buru dalam kegiatan penertiban terpadu di Derlale, Kecamatan Lolongguba, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Buru, Kodim 1506/Namlea, dan Polres Buru.
Penertiban ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor sebagai komitmen bersama dalam penegakan hukum serta upaya perlindungan lingkungan hidup dari dampak buruk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kompol Akmil Djapa menegaskan bahwa Polres Buru akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menindak tegas praktik penambangan emas ilegal yang kian marak, khususnya yang beroperasi di sekitar aliran sungai.
Menanggapi tudingan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea yang menyebut Polres Buru terkesan menutup mata terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis ekskavator, pihak Polres Buru menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Sebagai bentuk pembuktian komitmen penegakan hukum, Polres Buru telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi tambang emas ilegal pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polres Buru dalam menindak setiap aktivitas pertambangan ilegal tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan tidak ada pembiaran terhadap penggunaan alat berat yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Sementara itu, Bupati Buru kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat fokus melakukan penertiban terhadap praktik penambangan emas ilegal yang tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menimbulkan risiko besar terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa aktivitas penambangan ilegal di kawasan sungai berpotensi merusak ekosistem, mencemari sumber air, serta mengancam kehidupan masyarakat di sekitarnya.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi,” tandas Bupati.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta ikut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan pembangunan daerah Kabupaten Buru.(Ahmad)