27.5 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIWakapolda Jabar Tinjau Renovasi Rutilahu Di Indramayu

Wakapolda Jabar Tinjau Renovasi Rutilahu Di Indramayu

Waka Polda Jabar Tinjau Renovasi Rutilahu di Indramayu

Indramayu– mediaistana.com
Waka Polda Jawa Barat, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.HUM., M.S.M., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Indramayu guna meninjau langsung progres renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Jumat (06/03/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program sosial Polri khususnya Polda Jabar dalam membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak.

Dalam kunjungannya, Wakapolda Jabar yang didampingi oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyambangi dua titik lokasi di Kecamatan Losarang.

“Peninjauan pertama dilakukan di RT. 02 RW. 01 Desa Krimun, yang kemudian dilanjutkan ke titik kedua di Blok Bokasa, RT. 03 RW. 01, desa yang sama,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP. Tarno

Program Rutilahu ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan yakni bapak Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.

“Bapak kapolda Jawa Barat menargetkan pembangunan sebanyak 30 unit rumah layak huni di berbagai daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu, ” ucap AKP Tarno.

Hingga awal Maret 2026,Polda Jabar telah membangun sebanyak 168 unit Rutilahu yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat.

“Ini adalah bentuk nyata kepedulian Polda Jabar agar warga memiliki kehidupan yang lebih baik, ” ungkapnya.

Menurutnya, rumah yang layak bukan sekadar bangunan, melainkan pondasi kebahagiaan.

“Kami ingin kehadiran polisi benar benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata. Bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam menyentuh sisi kemanusiaan, ” pungkasnya.

IYONS74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!