Wakapolres Buru, Kompol H. Akmil Djapa, menjadi narasumber dalam kegiatan Manasik Haji Terintegrasi tingkat Kabupaten Buru yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Kamis (2/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kompol H. Akmil Djapa memberikan materi kepada para calon jamaah haji terkait kebijakan ARMUZNA (Arafah, Muzdalifah, Mina), yang merupakan rangkaian puncak pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada jamaah agar dapat menjalankan ibadah dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Wakapolres menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental para calon jamaah, serta kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi maupun petugas haji Indonesia. Ia juga mengingatkan agar jamaah selalu mengikuti arahan petugas selama berada di lokasi ARMUZNA guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan.
“Kegiatan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina merupakan fase krusial dalam ibadah haji. Oleh karena itu, jamaah diharapkan dapat memahami alur pergerakan, jadwal, serta kebijakan yang diterapkan agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar,” ujarnya.
Kegiatan manasik ini diikuti oleh calon jamaah haji Kabupaten Buru yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2026. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, mengingat pentingnya pemahaman ARMUZNA dalam menunjang kelancaran ibadah mereka.
Dengan adanya kegiatan manasik haji terintegrasi ini, diharapkan seluruh calon jamaah haji Kabupaten Buru dapat lebih siap secara pengetahuan dan kesiapan diri, sehingga mampu menjalankan rangkaian ibadah haji dengan khusyuk, aman, dan lancar.