29 C
Jakarta
BerandaInfoWakapolres Cilegon Sambangi Pos Kamling Link Telu, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Wakapolres Cilegon Sambangi Pos Kamling Link Telu, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

www.mediaistana.com

Cilegon Banten – Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun, S.I.K. melaksanakan kunjungan ke Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) Link. Telu RW 04, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Sabtu malam (31/1/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program pembinaan dan pendekatan Polri kepada masyarakat tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolres Cilegon didampingi Kapolsek Cilegon KOMPOL Firman Hamid, S.H., Kanit Intelkam Polsek Cilegon AKP Roni Hermawan, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas Polres Cilegon IPDA Erwan Mulyana, serta dihadiri Sekretaris Lurah Jombang Wetan Maruf, S.AP., para pengurus RT 01 hingga RT 06 RW 04, dan perwakilan warga Link. Telu.

Dalam sambutannya, Wakapolres Cilegon menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para ketua RT, pengurus lingkungan, serta masyarakat Link. Telu atas sambutan hangat dan kesediaan meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga memperkenalkan diri sebagai Wakapolres Cilegon yang baru, dengan pengalaman sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cibeber dan Kasat Reskrim Polres Cilegon.

Wakapolres menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan ke pos kamling merupakan bagian dari program Kapolda Banten, yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta mengetahui secara langsung perkembangan situasi keamanan di lingkungan warga.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam menjaga serta mengawasi putra-putri mereka dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan tindak kejahatan, seperti tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, perjudian online, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia secara khusus mengingatkan agar masyarakat mengantisipasi fenomena perang sarung yang kerap muncul saat bulan puasa.

Wakapolres juga mengimbau agar setiap permasalahan yang muncul di lingkungan dapat diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan melalui tingkat RT, RW, dan kelurahan. Namun demikian, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ia meminta warga untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110.

Selain itu, Wakapolres berharap adanya dukungan, bantuan, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat di Link. Telu dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolsek Cilegon KOMPOL Firman Hamid, S.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana silaturahmi, tukar informasi, serta sharing terkait potensi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Link. Telu. Ia menyoroti kemungkinan meningkatnya kenakalan remaja menjelang bulan Ramadan, seperti tawuran, perang sarung, dan balap liar.

Kapolsek Cilegon mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk memperhatikan bengkel motor yang beroperasi hingga larut malam, yang berpotensi dimanfaatkan untuk mempersiapkan kendaraan balap liar.

Kapolsek menegaskan bahwa apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kegiatan kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pihak kepolisian dan warga sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

( To/Fq )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!