Ambon,mediaistana.com -Dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Ambon dalam proses administrasi sekolah, termasuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menjadi sorotan publik.
Wali Kota Ambon didesak untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 14 Ambon karena diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kepala sekolah definitif SMP Negeri 14 Ambon saat ini sedang mengalami stroke dan tidak dapat menjalankan tugas kedinasan secara normal. Namun, muncul dugaan bahwa tanda tangan kepala sekolah tersebut tetap digunakan dalam sejumlah dokumen resmi sekolah.
Dugaan tersebut memicu pertanyaan publik terkait legalitas dokumen yang digunakan serta mekanisme pengelolaan administrasi dan keuangan sekolah selama kepala sekolah definitif menjalani masa pemulihan kesehatan.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa apabila dugaan pemalsuan tanda tangan benar terjadi, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencoreng integritas dunia pendidikan di Kota Ambon.
Karena itu, mereka meminta Pemerintah Kota Ambon, Dinas Pendidikan Kota Ambon, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.
Selain meminta investigasi dilakukan secara terbuka, masyarakat juga mendesak Wali Kota Ambon untuk mengambil tindakan administratif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat guna menjaga objektivitas proses pemeriksaan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan.
“Jangan sampai dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh kejujuran justru tercoreng oleh praktik yang diduga melanggar hukum. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 14 Ambon maupun Dinas Pendidikan Kota Ambon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Publik kini menunggu langkah dan sikap tegas Pemerintah Kota Ambon untuk mengusut tuntas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Pewarta (Erol)