Jakarta, Mediaistana.Com – Gelombang penolakan terhadap keberadaan lapangan padel di kawasan permukiman kian meluas. Warga RT 05 RW 13, Kelurahan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta Timur, secara terbuka menyatakan sikap menolak operasional lapangan padel yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

Pada Sabtu (21/2/2026), sejumlah spanduk berwarna merah terbentang di pagar rumah warga dan beberapa ruas jalan perumahan,Tulisan tegas terpampang jelas: “Kami Menolak Lapangan Padel Berada di Lingkungan RW 013” serta “Kami Menuntut Lingkungan Kami Kembali Tenang dan Damai.”
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana sekitar lapangan relatif sepi pada siang hari, Area parkir terlihat lengang dengan hanya satu kendaraan terparkir di depan gedung,Meski demikian warga mengaku kebisingan paling terasa saat jam-jam ramai, terutama dari pagi hingga malam hari.
“Kalau siang mungkin masih bisa ditoleransi, tapi kalau sampai malam itu yang bikin terganggu,Suara bola dipukul, teriakan pemain, belum lagi kendaraan yang keluar masuk dan kadang ngebut,” ujar salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.
Merembet ke Cilandak Penolakan serupa juga terjadi di kawasan Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan.

Warga mengaku kebisingan dari aktivitas lapangan padel bahkan terdengar hingga ke dalam kamar rumah.
Seorang warga bernama Naufal (27) menyebutkan mediasi antara warga dan pengelola telah dilakukan,Namun hasilnya dinilai belum memuaskan,“Terkait mediasi kemarin, sejujurnya hasilnya belum sepenuhnya memuaskan bagi kami selaku warga terdampak,” ungkapnya.
Dalam mediasi tersebut, pengelola disebut berjanji akan memasang peredam suara guna meminimalisir kebisingan,Meski demikian warga berharap ada langkah konkret dan pengawasan ketat agar kenyamanan lingkungan benar-benar terjaga.
Gubernur Minta Pengawasan Ketat
Menanggapi polemik ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan telah meminta dinas terkait melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini,” ujar Pramono kepada wartawan di kawasan Taman Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Ia menegaskan pemerintah akan memanggil pengelola dan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan evaluasi jam operasional hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran aturan.
DPRD Minta Evaluasi Jam Operasional
Sorotan juga datang dari DPRD DKI Jakarta yang meminta agar jam operasional lapangan padel dievaluasi secara menyeluruh.
Legislator menilai pertumbuhan fasilitas olahraga di kawasan padat penduduk harus tetap memperhatikan aspek ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Kini warga Pulomas dan Cilandak berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada mediasi, tetapi mengambil langkah nyata agar lingkungan kembali tenang dan harmonis.
Konflik ini menjadi pengingat bahwa perkembangan gaya hidup urban dan bisnis olahraga harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat sekitar, Jika tidak protes warga bisa berubah menjadi gelombang penolakan yang lebih besar di berbagai sudut ibu kota.