Media Istana, Tanjung Redeb Berau
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Maratua yang semestinya menjadi ruang strategis bagi masyarakat pulau terluar justru dilaksanakan di Tanjung Redeb, ibu kota Kabupaten Berau.
Keputusan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, terutama terkait makna kehadiran negara dan akses partisipasi masyarakat pesisir dalam proses perencanaan pembangunan.
Ironisnya,pelaku UMKM Maratua berharap musrenbang dapat di adakan di maratua seperti tahun tahun kemarin
Walau aktivitas warga berjalan sebagaimana lazimnya,namun menjelang agenda pemerintahan, termasuk kesiapan pelaku usaha kecil yang terbiasa menyambut momentum keramaian kegiatan resmi.
Namun realitas berubah ketika diketahui bahwa forum musyawarah justru dipusatkan di wilayah daratan.Secara normatif, Musrenbang kecamatan dimaksudkan sebagai forum partisipatif yang menghadirkan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan di wilayah yang dibahas.
Ketika pelaksanaannya dipindahkan jauh dari kecamatan bersangkutan, muncul jarak antara kebijakan dan warga yang terdampak langsung oleh hasil perencanaan tersebut.
Warga Maratua menilai, persoalan ini tidak dapat dipersempit sebagai soal teknis lokasi semata.
Ada dimensi keadilan demokrasi yang ikut dipertaruhkan, terutama bagi masyarakat pulau terluar yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi, biaya, dan waktu untuk terlibat langsung dalam agenda pemerintahan.
“Musrenbang itu bukan sekadar rapat. Itu simbol bahwa negara hadir dan mendengar. Kalau ruang musyawarahnya saja jauh dari kami, rasa memiliki terhadap hasilnya juga ikut menjauh,” ungkap tokoh masyarakat
Sorotan juga diarahkan pada peran wakil rakyat daerah pemilihan pesisir. Sebagai representasi politik masyarakat pulau, keberadaan mereka dalam memastikan Musrenbang berjalan inklusif dinilai menjadi bagian penting dari tanggung jawab demokrasi.
Warga berharap fungsi representasi tidak berhenti pada agenda formal, tetapi hadir dalam memperjuangkan akses partisipasi yang setara bagi konstituen di wilayah terluar.
Dalam konteks ini, Musrenbang dipandang bukan hanya sebagai kewajiban administratif pemerintah daerah, melainkan ruang etis untuk mengembalikan semangat perencanaan pembangunan yang berangkat dari realitas lapangan. Ketika mekanisme partisipasi terasa semakin jauh, maka kepercayaan publik berisiko ikut terkikis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekretariat pemerintah daerah maupun pemerintah kecamatan belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Maratua digelar di Tanjung Redeb.
Aroel mandang