Catatan : Jitro Atti Pewarna Indonesia, NTT
Mediaistana.com,- Kupang, 1/08/2025. Wartawan bertugas mencari, mengumpulkan, dan menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dituntut untuk bersikap kritis terhadap berbagai peristiwa dan isu yang terjadi di masyarakat, serta melakukan kontrol terhadap kekuasaan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah maupun pihak lain yang berpotensi menyalahgunakan wewenang.
Kontrol:
Peran kontrol wartawan terwujud dalam kemampuannya untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan berbagai lembaga publik lainnya. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat dan tindakan yang diambil oleh pihak-pihak tersebut sesuai dengan kepentingan masyarakat dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Kritis:
Sikap kritis wartawan tercermin dalam kemampuannya untuk mempertanyakan berbagai hal yang terjadi di masyarakat, termasuk kebijakan pemerintah, tindakan pejabat publik, dan berbagai isu sosial lainnya. Mereka tidak hanya menerima informasi begitu saja, tetapi juga melakukan verifikasi dan analisis mendalam sebelum menyebarkannya kepada publik.
Penyebar Informasi:
Wartawan juga berperan sebagai penyebar informasi. Mereka bertugas untuk menyampaikan berbagai peristiwa dan isu penting kepada masyarakat melalui berbagai media, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.
Pentingnya Kode Etik:
Peran wartawan sebagai kontrol dan kritis juga harus didukung oleh kode etik jurnalistik yang kuat. Kode etik ini menjadi pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya, memastikan bahwa mereka bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kode etik juga membantu wartawan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta menghindari penyalahgunaan informasi.
Wartawan Adalah Kontrol dan Kritik Bukan Penjaga Kebobrokan Pejabat
Wartawan sebagai pilar ke-4 dalam suatu negara, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Fungsi Wartawan sebagai insan Pers yang utama, adalah: Kontrol dan Kritik: Pers memiliki peran untuk mengawasi dan mengkritik penyelenggaraan Negara, sehingga Pers harus dapat memastikan bahwa; pejabat yang diberikan amanat oleh Negara menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melakukan penyimpangan apalagi berkhianat kepada bawahannya.
Dengan demikian, pers yang benar itu tidak seharusnya menjadi penjaga kebobrokan pejabat, tetapi justru harus menjadi pengawas yang kritis dan objektif untuk memastikan bahwa pejabat yang diberikan amanat mesti Negara benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparans.