Teluk Batang Kayong Utara _ Komitmen Pemerintah Desa Teluk Batang Selatan Dalam mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Data,Kepala Desa Wan Ibrani Lakukan VerVal pada data BLTS ( Bantuan Langsung Tunai Sementara) Kesra KEMENSOS,26/10/2025.
Selanjutnya, Wan Ibrani menyampaikan bahwa ” musyawarah ini sangat wajib dilakukan , sebab Verval data BLTS Kesra sangat membantu dalam mengidentifikasi penerima yang paling membutuhkan, sehingga bantuan tidak jatuh ke tangan yang salah.Selain itu juga dapat mencegah penyimpangan data,Dengan memverifikasi dan memvalidasi data, pemerintah desa dapat menghindari penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan yang diberikan KEMENSOS,Serta menentukan dasar penetapan kebijakan, karna informasi yang akurat dari hasil verval menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menetapkan jumlah dan kriteria keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan regulasi yang berlaku.Pungkasnya dengan tegas”
Diakhir paparannya,Wan Ibrani memberikan kesempatan kepada forum musyawarah untuk memberikan masukan.
Misran ( BPD ) memberikan tanggapan atas apa yang telah disampaikan Wan Ibrani.
Syari’ah, S.EI selaku Pendamping PKH Kecamatan Teluk Batang menjelaskan indikator dari kelayakan dalam memverifikasi dan Validasi Data BLTS Kesra KEMENSOS.
Selajutnya,Syari’ah, S.EI berkata “ VerVal ini merupakan bagian dari mempermudah pekerjaan kami selaku Pendamping PKH dalam pengelolaan data, meningkatkan akurasi, efektivitas dan kualitas pelayanan.Tuturnya”
Radiansyah selaku Operator SINK-NG bersama Andri Surianto KASI Pemerintahan, bersinergi dalam mengecek nama – nama KPM guna penyelarasan data BLTS Kesra KEMENSOS yang di terima oleh pemerintah desa.
Dari hasil musyawarah Verifikasi dan Validasi Data BLTS Kesra KEMENSOS Desa Teluk Batang Selatan yang berjumlah 186 KPM telah di temukan :
Pindah ( Keluar dari desa ) 27 KPM, Meninggal Dunia 9 KPM , Penerima Bantuan Lain 16 KPM , dan Keluarga Dianggap Mampu ( Pengusaha,ASN/TNI/POLRI ) 3 KPM Jumlah keseluruhan hasil Verifikasi dan Validasi BLTS Kesra berjumlah 55 KPM.
( PURBA )