29.7 C
Jakarta
BerandaInfo39 KPPS Dan 33 Saksi Dari Masing -Masing Calon, Dari 11 TPS...

39 KPPS Dan 33 Saksi Dari Masing -Masing Calon, Dari 11 TPS Desa Cangkingan Di Bekali Bimtek

39 KPPS Dan 33 Saksi Kuasa Calon, Dari 11 TPS Desa Cangkingan
Di Bekali Bimtek

Indramayu_mediaIstana.com
Menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu, Desa cangkingan, Kecamatan Kedokan bunder, menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk pelaksanaan pemungutan pilwu yang akan bertugas di 11 TPS pada 10 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB itu berjalan khidmat di Aula kantor kecamatan Kedokan bunder.
Minggu ( 7/12/2025).

Hadir langsung sebagai pemateri bimtek, Sekmat Awan gunawan, Di dampingi Edi tarmudi, Ketua Panitia pilwu desa cangkingan, beserta anggotanya.

“Kami pastikan proses Bimtek ini berjalan dengan lancar, apa yang di sampaikan oleh pak sekmat, Insyaallah bisa di mengerti dan di pahami oleh semua peserta bimtek yang hadir, ujar Edi Tarmudi.

Acara sebelum nya dibuka oleh ketua panitia pilwu desa cangkingan Edi tarmudi, peserta bimtek sangat antusias mendengarkan apa yang sudah di sampaikan dan di paparkan oleh nara sumber sekmat Kedokan bunder, Awan gunawan.

Ia menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi sangat krusial mengingat banyaknya kasus sengketa pilkades di daerah lain yang bermula dari kesalahan prosedur di TPS.

“Netralitas dan pemahaman aturan menjadi kunci utama,” ujar Awan gunawan.

Sebanyak 11 TPS telah terbentuk di Desa cangkingan dengan total 39 KPPS dan 33 saksi kuasa dari masing masing calon, yang baru saja dilantik. Mereka yang akan bertugas pada hari pemilihan nanti.

Ketua Panitia Pilwu Desa cangkingan,Edi Tarmudi mengapresiasi kehadiran seluruh anggota bimtek yang membuat suasana semakin kondusif.

Iyons74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!