Bangun Sinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Tokoh Agama Desa Purasari
Polres Bogor –mediaistana .com
Dalam upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Thavit SM, S.H., melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh agama di wilayah Kampung Tanungsari, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (27/07/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin kepolisian untuk menjalin komunikasi yang efektif dan membangun hubungan emosional yang harmonis dengan tokoh agama dan warga masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Thavit berdialog langsung dengan tokoh agama setempat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menggali informasi terkait situasi di wilayah binaannya.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin menjalin silaturahmi sekaligus menggali informasi-informasi penting yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan. Peran tokoh agama sangat strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif,” ujar Aipda Thavit.
Selain menyampaikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan, Aipda Thavit juga mengajak tokoh agama agar ikut aktif dalam mengedukasi masyarakat seputar bahaya paham radikal, intoleransi, dan berita hoaks yang dapat memecah persatuan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto menyampaikan bahwa kegiatan sambang kepada tokoh agama merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dengan menjalin komunikasi yang baik bersama para tokoh agama, kami berharap bisa bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menguatkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarwarga,” terang Kapolsek.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyatakan bahwa sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Menurut arahan Bapak Kapolres, kegiatan seperti ini harus terus digalakkan. Selain untuk menyampaikan pesan kamtibmas, juga sebagai sarana menyerap aspirasi warga demi menjaga keamanan lingkungan secara partisipatif,” ungkap Ipda Yulista.
Polres Bogor mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 (layanan 24 jam) atau melalui WhatsApp Aduan di 0812 1280 5587.
Mediaistana red maulana