28 C
Jakarta
BerandaHUKUMDua Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Dua Kurir Sabu Ditangkap Polisi

PIDIE JAYA – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pidie Jaya berhasil digagalkan. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya meringkus dua orang kurir bersama barang bukti sabu seberat 1.040 gram pada Jumat (22/8/2025) di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.

Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmat Fajri, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka MZ (48), warga Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket besar sabu yang dibungkus plastik merek GUANYINWANG dengan berat bruto 1.040 gram di sepeda motor yang dikendarainya.

Berdasarkan hasil interogasi, MZ mengaku sabu tersebut diperoleh dari SY alias BJ di Blang Malu, Kabupaten Pidie, atas perintah JD (48), warga Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus JD di sebuah warung kopi di Kecamatan Ulim.

“Dari pengakuan tersangka, sabu ini dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial HR yang saat ini berada di Malaysia. Barang bukti dibawa dari Aceh Timur dan diedarkan melalui jaringan antarprovinsi,” ungkap Iptu Rahmat.

Meski dari pengembangan di rumah kedua tersangka tidak ditemukan barang bukti tambahan, namun polisi menegaskan akan terus memburu jaringan di atasnya. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pidie Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

“Ini bukti keseriusan Polres Pidie Jaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar bersama-sama menjaga generasi dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!