29.1 C
Jakarta
BerandaBertaPolsek Tambusai Utara Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan Uang 36 Juta

Polsek Tambusai Utara Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan Uang 36 Juta

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan BRILINK berinisial EM. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan pemilik BRILINK tersebut ke Mapolsek Tambusai Utara, pada 02 September 2025.

Menurut kronologis kejadian, pelaku inisial EM melakukan penggelapan uang yang ada di BRILINK milik bosnya Rohayati (40 Tahun) yang beralamat di Desa Tanjung Medan, Tambusai Utara. Uang tersebut digunakan untuk mentransfer sejumlah Rp.36.000.000 ke ayahnya yang bernama NASIP. Ia melakukan aksi tersebut sejak bulan Juni sampai dengan Agustus lalu.

Melalui laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara, AKP TONY PRAWIRA, S.Tr.K., S.I.K., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara IPDA Rahmat Sandra, S.H.M.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku seorang wanita inisial EM tersebut ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 6 lembar rekening koran milik korban dan 1 unit HP merk Samsung A03s berwarna biru.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Polsek Tambusai Utara selanjutnya melakukan proses hukum terhadap pelaku dan akan melimpahkan berkas perkara ke JPU untuk proses lebih lanjut.

(Samiono)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!