Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Polres Bogor –mediaistana.com
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor terus melakukan berbagai upaya preventif. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol ke pos keamanan lingkungan (pos kamling) yang ada di desa binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf, yang pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB melaksanakan patroli sambang dan kontrol kegiatan siskamling di wilayah RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Yusuf berdialog langsung dengan petugas ronda malam dan warga sekitar. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, warga atau petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujar Bripka Angga Juhara, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, yang turut mendukung kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi arahan dari Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor aktif menjaga kondusifitas wilayahnya dengan mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif.
Selain menjaga keamanan, kegiatan sambang dan patroli siskamling ini juga bertujuan mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya sendiri.
Patroli dan sambang rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program Polri Presisi dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas berharap kegiatan siskamling yang dilakukan warga terus digalakkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap keamanan lingkungan. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dapat dilaporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif untuk seluruh warga.
Mediaistana red maulana mansur