25.2 C
Jakarta
BerandaBertaPolsek Na IX-X Polres Kabupaten Labuhanbatu Ciduk Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Polsek Na IX-X Polres Kabupaten Labuhanbatu Ciduk Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

MediaIstana.com|Labuhanbatu -Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali berhasil menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RIS alias Fani (26) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB di Lingkungan V, Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi sabu.

“Sekira pukul 15.00 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di area pengumpulan batu milik H. Munar. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolsek.

Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan yang kemudian menawarkan barang diduga narkotika.

“Pelaku sempat menanyakan, ‘Sudah lama menunggu, bang?’ sambil mengeluarkan satu bungkus plastik klip dari lipatan celana sebelah kanan. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan,” ungkap IPDA Juandi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram (brutto) dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku-pelaku pengedar narkotika terutama di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini berkat kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan” ungkap Kapolres.

By narasi operator ( Dariter Ritonga)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!