MEDIAISTANA.COM Tapanuli Tengah||–Meski sebelumnya terkait usaha galian C CV.Napogos Berkarya Jaya milik M.Hutasoit yang selama ini diobok-obok yang berlokasi di kelurahan sibuluan nauli,kecamatan pandan,kabupaten Tapanuli Tengah,provinsi Sumatera Utara dan terkait polemik rencana aksi demonstrasi terhadap galian C di wilayah kelurahan sibuluan nauli.
Terkait isu tersebut diatas,sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ketempat galian C CV.Napogos Berkarya Jaya pada kamis (13/08/2026).
Saat dikonfirmasi M.Hutasoit membantah anggapan bahwa usaha galian C tidak memiliki izin,ia menyampaikan bahwa kegiatan usahanya telah memiliki perizinan dari pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Beliau juga mempertanyakan alasan usaha miliknya yang menjadi sasaran aksi pengaduan,sementara menurutnya masih terdapat aktivitas galian C dibeberapa titik yang diduga belum mengantongi izin.
M.Hutasoit mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil.Kenapa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menindak tegas.Menurutnya,aktivitas galian C dibeberapa titik semakin intens.
Kalau semua ini dibiarkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum,lebih baik diumumkan saja bahwa masyarakat yang ingin membuka usaha galian C dengan alat berat tidak perlu mengurus izin lagi,supaya adil.
Menurutnya,selama menjalankan usaha CV.Napogos Berkarya Jaya,kewajiban pembayaran pajak dan kontribusi telah dilakukan.Bahkan sejumlah instansi terkait dari pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah telah melakukan kunjungan kelokasi usahanya.
“Pajak dan PAD saya bayar.Instansi perizinan,kelurahan dan satpol PP Tapteng juga sudah datang ke sini.Tetapi kenapa usaha saya yang selalu diobok-obok?”ungkapnya.
Jika ada berkas yang masih kurang,tolong kami dibantu dan diarahkan oleh pihak instansi terkait.Jangan langsung usaha kami yang dipermasalahkan,”ujarnya.
“Harapan saya kepada bapak Presiden RI,Prabowo Subianto,bapak Gubernur Sumatera Utara,Bobby Nasution,dan bapak Bupati Tapanuli Tengah,Masinton Pasaribu,agar sudi kiranya menolong saya,pak,”tegasnya.
Salah seorang warga kelurahan sibuluan nauli,P.Hutabarat saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media mengatakan bahwa aktivitas galian C milik M.Hutasoit tersebut membuka lapangan kerja bagi warga setempat,khususnya pengangkutan material tanah urug.
Hal senada disampaikan oleh B.Panggabean,salah seorang supir damtruk yang juga penduduk kelurahan sibuluan nauli mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memberikan penghasilan dan dampak besar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
M.Hutasoit berharap polemik perihal aktivitas usahanya tidak hanya dilihat dari sisi rencana demontrasi atau memberikan tudingan yang hanya untuk mengobok obok usahanya.Tapi berikanlah perlindungan hukum yang adil kepada kami serta kami berharap polemik ini dapat diselesaikan dengan baik,Arif dan bijaksana oleh pemerintah dan aparat penegak hukum,”tutupnya.
By ;Â Taem Red