MediaIstana.com Labuhanbatu||-Apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Ibu Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Asnath Anytha Idatua Hutagalung S.H.M.H dan Kasi Intel Memet Rahmad Sugama S.H serta jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Labubanbatu yang telah menerima dan memproses serta menindak lanjuti laporan dari dewan pimpinan daerah (DPD) tim investigasi pidana korupsi Indonesia .Kabupaten Lanuhanbatu tentang Abuse Of Power atas dugaan korupsi sejumlah paket proyek di dinas pekerjaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu.
Demikian diungkapkan dari pengurus DPD tim investigasi pidana korupsi, ketua D Ritonga, Sekjen Mr Tanjung dan didampingi Bendahara Julif Efendi, didepan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (28/10/2025).
Menurut Kasubbid Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Basrib S.H kepada Sekjen DPD tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu selaku Pelapor , mengatakan, bahwa terkait laporan tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu sudah diterima dan sedang dilakukan proses untuk ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan kejaksaan lagi memprosesnya untuk segera ditindak lanjuti. Dan, kami tetap berkordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu selaku APIP “, kata Kasubbid Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu dikantor Kejaksaan, Selasa (28/10/2025).
Dijelaskannya, terkait tentang laporan, ada 16 paket pekerjaan proyek di dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu ditahun anggaran 2024, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, akan bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk mengaudit dan menghitung, apakah ada nantinya kerugian Negara pada sejumlah pekerjaan paket proyek ditahun anggaran 2024.
“Kita tetap koordinasikan kepada Inspektorat Labuhanbatu selaku APIP, untuk mengaudit ataupun menghitung apakah ada kerugian negara pada pekerjaan sejumlah proyek di dinas PUPR dimaksud. Dan, tentunya sesuai dengan kondisi dilapangan pakai pekerjaan proyek tersebut. Jadi, kami harap, nanti inspektorat dapat bekerjasama. Dan, untuk kepada pelapor, kami harapkan bersabar menunggu proses selanjutnya “, bilang. Basrib, menutup.
By ( Dariter Ritonga).
Gambar fhoto : Pengurus DPD tim inevestigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu saat fhoto bersama dikantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu bidang pelayanan..