27.5 C
Jakarta
BerandaInfoLEP Akan Surati DLH,Terkait Maraknya Kegiatan, Tong,Tromol dan Rendaman Pada Pemukiman...

LEP Akan Surati DLH,Terkait Maraknya Kegiatan, Tong,Tromol dan Rendaman Pada Pemukiman Warga

Maluku-Buru, LSM Ekologi Pembangunan ( pemerhati lingkungan) akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup kabupaten buru terkait maraknya kegiatan sejumlah pengolahan Tong, Tromol dan Rendaman yang berlokasi di area Pemukiman Warga pada beberapa desa di kecamatan wailata dan lolongguba kabupaten buru

Sebagaimana disampaikan oleh ketua LSM Ekologi Pembangunan Chairul Syam kepada awak media kami,Sabtu 1/11/2025, bahwa dalam waktu dekat dirinya menyurati dinas lingkungan hidup kabupaten buru, terkait menjamurnya kegiatan Tong,Tromol dan Rendaman dalam pemukiman warga pada beberapa desa yang berada di kabupaten buru

Dirinya mengatakan bahwa kegiatan pengolahan Tong, Tromol dan Rendaman di areal Pemukiman sangat menjamur hingga saat ini, dan menjamurnya aktifitas tersebut sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga sekitarnya dan seolah olah pelaku kegiatan kebal hukum

Tampak pelaku secara terang-terangan melakukan aksi ilegal, seolah olah dinegeri ini tidak ada hukum lagi, dan mereka sudah tidak takut dengan hukum yang di atur dalam UU yang berlaku pada NKRI

Selanjutnya dampak yang sangat signifikan yang dirasakan masyarakat sekitar pengolahan tromol,tong dan rendaman, adalah bahwa Kegiatan tersebut menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari

Demikian terjadi juga pengrusakan dan pencemaran lingkungan, Menghasilkan bau yang tidak sedap dan menyengat, menyebabkan polusi udara akibat debu dan partikel yang beterbangan

Dan yang lebih serius lagi tumpahan limbah berbahaya dan beracun dari Tong yang berada pada pemukiman warga,jelas ini sangat meresahkan masyarakat sekitarnya, karena akibat limbah tidak dikelola dengan dapat mencemarkan lingkungan dan mengancam kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya

Terkait hal tersebut dirinya berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru segera melakukan pemeriksaan dan peninjauan terhadap kegiatan pengolahan tong,tromol dan rendaman tersebut, menegur dan memberikan sanksi kepada pengelola jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku, dan mengambil sampel air dan tanah disekelilingnya untuk diperiksa agar dapat mengetahui dampak akibat B3

Kami selaku pegiat lingkungan terus mengawal aktifitas tambang ilegal agar tidak merusak lingkungan secara jangka panjang dan dapat bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan tambahnya, (Ahmad)

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!