28.6 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIViral Sopir Taksi Online Dipalak di Simpang Rawi, Polsek Ciawi Bergerak Cepat...

Viral Sopir Taksi Online Dipalak di Simpang Rawi, Polsek Ciawi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Viral Sopir Taksi Online Dipalak di Simpang Rawi, Polsek Ciawi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Bogor — mediaistana .com
Polisi bergerak cepat setelah video viral memperlihatkan aksi pemalakan terhadap sopir taksi online di kawasan Simpang Rawi, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Hanya dalam hitungan jam, pelaku yang diketahui sebagai joki sekaligus tukang parkir berhasil diamankan jajaran Polsek Ciawi.

Video berdurasi singkat yang diunggah akun @jabodetabek24info di Instagram itu memperlihatkan seorang sopir taksi online dipalak oleh pria yang diduga meminta uang secara paksa saat arus lalu lintas diberlakukan satu arah menuju Puncak, Cisarua. Unggahan tersebut langsung ramai dibahas warganet dengan judul “Viral! Sopir Taksi Dipalak di Simpang Rawi Padahal Tak Jauh Ada Petugas.”

Menanggapi laporan masyarakat itu, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. bersama anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan pada Minggu (9/11/2025) malam.

> “Begitu mendapat laporan viral tersebut, kami segera menuju TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mencari pelaku,” jelas Kapolsek Ciawi.

 

Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kejadian benar berada di wilayah Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Setelah menelusuri sejumlah keterangan, petugas mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan pencarian.

Sekitar pukul 22.25 WIB, tim gabungan Reskrim Polsek Ciawi dan Bhabinkamtibmas Desa Pandansari berhasil mengamankan seorang pria di kawasan Simpang Pasir Muncang, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, saat sedang membeli gorengan.

Pelaku diketahui bernama MNH alias Ajay (44), warga Kampung Sukabirus, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp100.000, satu bungkus rokok merek Humer, dompet warna hitam, dan satu unit motor Yamaha Mio F 2118 KE.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku meminta uang kepada pengemudi taksi online sebesar Rp20.000 agar bisa putar balik di Simpang Rawi, namun korban hanya memberikan Rp15.000. Uang hasil pemalakan itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli 1 (satu) bungkus rokok dan kopi.

Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Ciawi dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” tambah Kapolsek.

 

AKP Dede Lesmana Jaya, SH., MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.

Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa. Polsek Ciawi akan terus menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Mediaistana red maulana Mansur

 

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!