26.3 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIKapolres Madiun "Gaspol" di SMAN 1 Nglames: Wajib Anti-Bullying dan Safe School!

Kapolres Madiun “Gaspol” di SMAN 1 Nglames: Wajib Anti-Bullying dan Safe School!

Madiun media istana.com

– Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bertindak sebagai Pembina Upacara pada Upacara Bendera di SMAN 1 Nglames, Desa Tiron, Kec/Kab Madiun, Senin (08/12/2025). Kehadiran Kapolres didampingi Kasat Binmas AKP Miftakhudin, S.H., M.H., serta Kepala Sekolah SMAN 1 Nglames, Darul Muchtar, S.Ag., M.KPd.

Upacara yang diikuti oleh sekitar 500 siswa dan seluruh dewan guru ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk menyampaikan pesan Kamtibmas langsung ke generasi muda.Penekanan Kapolres: Bullying Penghancur Masa Depan

Dalam amanatnya, Kapolres Madiun menyoroti isu krusial bullying (perundungan) yang masih dianggap remeh, padahal dapat menghancurkan masa depan seseorang. AKBP Kemas Indra Natanegara menguraikan bahwa bullying tidak hanya sebatas fisik (memukul, menendang), tetapi juga verbal (mengejek fisik, menghina orang tua, mengancam).

Oplus_131072

“Ingatlah: satu kalimat yang kejam bisa menghancurkan hati seseorang. Satu tindakan buruk bisa mengubah hidup orang lain selamanya,” tegas Kapolres.ia menekankan enam peran penting siswa untuk mencegah bullying:

1. Tidak melakukan bullying dalam bentuk apa pun.

2. Jangan diam jika melihat bullying; diam berarti membiarkan kekerasan.

3. Laporkan kepada guru atau wali kelas.

4. Jangan ikut menertawakan korban.

5. Berani berkata: “Stop!”

6. Lindungi teman-teman kalian.

7.

Kewaspadaan Keamanan Pasca Insiden Nasional

Selain isu perundungan, Kapolres juga menyentil peristiwa keamanan yang pernah terjadi di sekolah lain, menjadikan insiden tersebut sebagai alarm bahwa keamanan sekolah harus menjadi prioritas.

Kapolres Madiun menyampaikan pelajaran penting terkait kewaspadaan ancaman dan benda mencurigakan:

1. Jangan menyentuh benda mencurigakan (tas, paket, benda asing) dan segera laporkan kepada guru.

2. Jangan membuat ancaman palsu, karena secara hukum merupakan pelanggaran berat dan dapat diproses pidana.

3. Jangan menyebar hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan.

4. Tingkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

Mengakhiri amanatnya, AKBP Kemas Indra Natanegara berpesan, “Kalian adalah generasi masa depan. Jadilah siswa yang santun, saling menghargai, menghentikan bullying dalam bentuk apa pun, dan jadilah pelajar yang kuat karena akhlaknya, bukan karena kekerasannya.

(Tukiyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!