Garut – Mediaistana.com – Pemerintah Desa Bagendit melaksanakan seleksi perangkat Desa secara objektif dan transparan, terhadap 3 kandidat. Kegiatan seleksi berlangsung dengan tertib dan disiplin, bertempat di Aula Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kamis (11/12/2025).

Kepala Desa Bagendit Endang Omardani, S.E, dalam kata sambutannya, menekankan kami minta agar proses ini benar-benar bersih dan tidak ada intervensi, dilaksanakan seleksi ini secara adil, transparan, profesional, dan tidak ada KKN.
“Siapapun yang terpilih, dapat segera beradaptasi dan bekerja dengan profesional, memiliki integritas, penuh loyalitas (tidak berleha-leha), kooperatif menjalankan tugas dan fungsi, dengan memberikan yang terbaik sesuai kebutuhan posisi kesra,” ujarnya.

Menurut Ketua BPD Desa Bagendit Hasim, S.Pd, menerangkan, pelaksanaan uji seleksi ini, merujuk pada Perbup Bupati No. 200 Tahun 2023, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, mengatur proses rekrutmen, pengangkatan, hingga pemberhentian perangkat desa, termasuk pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
“Alhamdulillah dengan pelaksanaan uji kompetensi secara terbuka ini, semua calon menguti ujian sesuai tahapan prosedur yang telah ditetapkan. Diharapkan calon terpilih, kedepannya menjadi perangkat Desa yang memilki kemampuan,”‘ ungkapnya.

Ketua pelaksana Adeng Suparyat menjelaskan, dari hasil penjaringan penerimaan calon perangkat desa untuk kasi kesra, yang mendaftar ada 4 calon, tetapi dihari pelaksanaan satu calon mengundurkan diri, karena alasan panggilan mendadak oleh pihak kampus.
“Ketiga calon yang mengikuti tes uji kompetensi baik secara tertulis maupun tes praktek komputer. Alhamdulillah hasil seleksi yang disaksikan bersama, terpilih Sdr Enden Yanwar Jamuludin, dengan sekor nilai 67,40, Sdr Fahrul Kurniawan dengan nilai 59,20, sementara Sdri Eti Kartiksari 56.20,” ujar Adeng Suparyat selaku Ketua panitia.

Ditempat yang sama, Sekertaris Kecamatan Banyuresmi Ahmad Ruhiyat, S.IP, memberikan apresiasi terhadap calon perangkat desa yang telah mengikuti seleksi dengan baik, dan juga dapat menerima hasil keputusan panitia berdasarkan nilai sesuai kemampuan masing-masing.
“Dari hasil uji kompetensi ini, semua berkas untuk segera disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Banyuresmi. Sementara bagi yang mengundurkan diri, agar segera dibutakan berita acara” tandasnya.
Pantauan Awak Media, pelaksanaan kegiatan, diseleksi langsung oleh Tim seleksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, tim monitoring Sekmat Banyuresmi Ahmad Ruhiyat, S.I.P.,
Selain itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuresmi Budiningsih, S.I.P., Setaf Pemerintahan Pratiwi Aisyah, S.I.P, Ketua BPD Hasim, S.Pd, Sekum BPD Aripin Nurseha, dan Anggota BPD bidang Pemerintahan Holid Asad, S.Pd.i.
Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par)