26.1 C
Jakarta
BerandaInfoPemilik Lahan Surati DPRD Terkait Ganti Rugi Lahan SDN 6 Namlea

Pemilik Lahan Surati DPRD Terkait Ganti Rugi Lahan SDN 6 Namlea

Ahli waris pemilik dusun kayu putih desa batu boy Yohanis Limba kembali surati DPRD Kabupaten Buru, terkait tindakan sewena-wenangan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten buru terhadap kewajiban melakukan ganti rugi lahan SD Negeri 6 namlea yang terletak di desa batu boy kecamatan Namlea kabupaten buru

Ungkap Hengky Limba.SH salah satu ahli waris dusun ketel batu boy mengatakan kepada wartawan media kami bahwa Pemerintah kabupaten buru hingga saat ini belum membayar ganti rugi lahan milik waris Yohanes limba (alm) terkait penempatan SD Negeri 6 Namlea yang terletak di desa batuboy

Padahal diketahui bahwa beberapa kali pihak anak dari ahli waris telah menyurati Pemda buru lewat somasi hingga penyegelan sekolah tersebut namun hingga saat ini pihak Pemda tidak mengindahkan permintaan ahli waris terkait pembayaran ganti rugi

Memang pada awalnya pihak orang tuanya pernah memberi lahan kepada Pemda buru ketika itu masih Pemda maluku tengah untuk dipakai sebagai sekolah dasar didesa batu boy, namun pada saat itu hanya satu petak atau satu ruang kelas, itupun pinjam pakai lahan,bukan 5000 meter persegi yang saat ini dikuasai sekolah tersebut ucapnya dengan tegas

Olehnya itu dirinya berharap kepada ketua dan seluruh anggota DPRD kabupaten buru untuk dapat menindak lanjutinya surat pengaduan yang telah disampaikan pada tanggal 17 November 2025

Dirinya berharap agar permasalahan ini harus diselesaikan, biar tidak ada tindakan hukum di kemudian hari yang akhirnya dapat merugikan pendidikan anak anak kita kedepan,tutupnya (CS)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!