27.3 C
Jakarta
BerandaInfoProf Male: Penyusunan Dokumen UKL-UPL Proyek Labkesda Buru Mulai Dilaksanakan

Prof Male: Penyusunan Dokumen UKL-UPL Proyek Labkesda Buru Mulai Dilaksanakan

Penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Buru tahun 2025 resmi dimulai dan berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.

Ketua Tim Penyusun Dokumen UKL-UPL dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. Dr. Yustinus Male, kepada wartawan Media Istana menjelaskan bahwa pada Selasa, 16 Desember 2025, timnya telah melakukan tahapan awal penyusunan dokumen melalui pengkajian lapangan di lokasi pembangunan laboratorium milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.

“Kegiatan awal sesuai petunjuk teknis adalah pengkajian lapangan. Tim melakukan pengambilan sampel air dan tanah, serta wawancara langsung dengan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi pembangunan. Selain itu, masyarakat juga diminta mengisi formulir kuesioner,” jelas Prof. Male.

Dalam wawancara tersebut, sejumlah warga menyampaikan respons positif terhadap rencana pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Buru. Mereka menilai kehadiran Labkesda sangat penting dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Menurut Prof. Male, Labkesda memiliki peran strategis dalam menyediakan pelayanan pemeriksaan laboratorium untuk mendukung diagnosis, pencegahan, dan pengendalian penyakit, serta peningkatan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Pelayanan tersebut mencakup pemeriksaan darah, urin, mikrobiologi, kimia klinik, hingga kesehatan lingkungan, serta didukung oleh fungsi pemantapan mutu, rujukan teknis, dan analisis data kesehatan.

“Laboratorium kesehatan daerah sangat berperan penting dalam menjaga kualitas kesehatan publik dengan menyediakan data dan hasil analisis laboratorium yang akurat,” ujarnya.

Setelah melakukan kunjungan lapangan di lokasi proyek, tim penyusun dokumen UKL-UPL juga melanjutkan agenda dengan mengunjungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru di Namlea untuk melakukan koordinasi lanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan penyusunan dokumen UKL-UPL tersebut berjalan lancar, sesuai tahapan, dan tanpa kendala berarti hingga selesai ( CS)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!