25.2 C
Jakarta
BerandaHUKUMTarif SIM Diduga Melenceng dari Aturan, Satpas Nganjuk Disorot: Kasatlantas AKP Ivan...

Tarif SIM Diduga Melenceng dari Aturan, Satpas Nganjuk Disorot: Kasatlantas AKP Ivan Danara Tutup Mata

polri,Nganjuk|| Mediaistana.com — Dugaan praktik pungutan di luar ketentuan resmi dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Nganjuk kian menguat. Fakta di lapangan menunjukkan adanya selisih mencolok antara tarif resmi yang diatur negara dengan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana fungsi pengawasan dan tanggung jawab pimpinan Satlantas?

Tim investigasi menemukan indikasi bahwa pemohon SIM dipaksa “menyesuaikan diri” dengan sistem tidak tertulis. Biaya tambahan diduga menjadi jalan pintas agar proses berjalan mulus, cepat, dan tanpa hambatan. Praktik ini secara terang-terangan mencederai aturan hukum dan merampas hak masyarakat atas pelayanan publik yang bersih.(22/12/2025)

“Kalau hanya bayar sesuai aturan, prosesnya dipersulit. Kalau mau cepat, ya harus keluar uang lebih,” ujar salah satu pemohon SIM dengan nada getir. Pernyataan ini bukan cerita tunggal, melainkan berulang dari sejumlah warga dengan pola yang seragam.

Ironisnya, tarif resmi penerbitan SIM sudah sangat jelas tertuang dalam PP Nomor 76 Tahun 2020. Negara tidak pernah memberi ruang tafsir apalagi kompromi soal pungutan tambahan. Jika pungli masih terjadi, maka patut diduga ada pembiaran sistematis di tubuh Satpas Polres Nganjuk.
Sorotan tajam mengarah langsung kepada Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara. Sebagai komandan dan penanggung jawab penuh pelayanan SIM, mustahil praktik semacam ini berjalan tanpa sepengetahuan atau setidaknya tanpa kelalaian pengawasan.

Publik pun bertanya: apakah Kasatlantas benar-benar tidak tahu, atau memilih tidak mau tahu?
Lebih memprihatinkan, upaya konfirmasi kepada pihak Satlantas Polres Nganjuk terkesan dihindari. Tidak adanya klarifikasi terbuka justru memperkuat dugaan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan oknum, melainkan sudah menjadi rahasia umum yang dibiarkan mengakar.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi merupakan bentuk pembangkangan terhadap instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan reformasi pelayanan publik. Satpas yang seharusnya menjadi etalase pelayanan bersih justru berubah menjadi ladang pungutan terselubung.

Masyarakat mendesak Kapolres Nganjuk, Propam Polda Jawa Timur, hingga Irwasda untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh, pemeriksaan internal, dan penindakan tegas harus dilakukan tanpa kompromi. Jika tidak, maka wajar bila publik menilai komitmen Polri terhadap pelayanan bersih hanya slogan kosong.
Kasus Satpas Nganjuk kini menjadi ujian nyata. Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali kalah oleh praktik lama yang terus dipelihara dalam diam?

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!