33.2 C
Jakarta
BerandaHUKUMPolemik Pembebasan Terduga Pengedar di Kebasen: Masyarakat Cindaga Tuntut Keadilan

Polemik Pembebasan Terduga Pengedar di Kebasen: Masyarakat Cindaga Tuntut Keadilan

Polemik Pembebasan Terduga Pengedar di Kebasen: Masyarakat Cindaga Tuntut Keadilan

BANYUMAS – Mediaistana.com// Harapan warga Kadus Poncot, Desa Cindaga, untuk melihat wilayahnya bersih dari jeratan narkoba kini berganti menjadi kekecewaan mendalam.
Keputusan Satresnarkoba Polresta Banyumas yang membebaskan dua pria pasca-penggerebekan pada Kamis (25/12/2025) memicu gelombang protes dan tanda tanya besar dari tokoh masyarakat setempat.

​Langkah kepolisian yang mengategorikan kedua individu tersebut hanya sebagai “korban atau pemakai” dinilai kontradiktif dengan fakta lapangan yang dirasakan warga.
Masyarakat meyakini bahwa salah satu dari mereka, pria berinisial VAP, bukan sekadar pengguna, melainkan aktor dalam peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

Kekecewaan warga bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan catatan sosial masyarakat, pada 8 Juli 2025, warga setempat sebenarnya telah melakukan aksi persuasif dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Saat itu, sebuah surat pernyataan resmi telah ditandatangani, di mana para pelaku berjanji untuk berhenti meracuni generasi muda Desa Cindaga.

“Janji yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut nyatanya hanya menjadi siasat belaka. Penangkapan kembali oleh pihak kepolisian baru-baru ini adalah bukti otentik bahwa tidak ada itikad baik untuk berhenti, sebagai penjual obat-obat terlarang, “ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, yang disampaikanya melaluhi sambungan telpon (senin, 29/12/2025).

Masyarakat menyayangkan alasan minimnya barang bukti (BB) yang menjadi dasar pembebasan.
Bagi warga, status sebagai pengedar seharusnya ditinjau dari rekam jejak dan dampak sosial yang ditimbulkan, bukan semata-mata kuantitas fisik obat yang ditemukan saat penangkapan.

​”Kami khawatir pembebasan ini akan memberikan sinyal keliru bagi pelaku kejahatan lainnya. Meski barang bukti hanya hitungan butir, jika perannya adalah mengedarkan, maka proses hukum harus tetap berjalan demi memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran,” tegas perwakilan orang tua di Desa Cindaga.

​Kini, publik mendesak Polresta Banyumas untuk melakukan pengawasan ketat dan meninjau kembali keputusan tersebut. Warga menuntut adanya transparansi agar tidak muncul kesan diskriminasi dalam penegakan hukum.
Bagi mereka, keselamatan moral para “tunas bangsa” di Banyumas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan alasan teknis formil semata.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Cindaga menyatakan akan terus memantau pergerakan para terduga pelaku dan berharap kepolisian bertindak lebih tegas sebelum kerusakan moral generasi muda semakin masif, sehingga mengancam harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (suliyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!