Mediaistana.com || Kabupaten Cianjur, Jabar
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait melakukan penertiban besar-besaran dengan membongkar sebanyak 160 kios ilegal di kawasan Puncak Pass–Segar Alam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penertiban ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menata kawasan wisata dan jalur nasional di wilayah Puncak yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Senin, 15/06/2026.
Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan. Operasi tersebut sempat diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang yang keberatan kios miliknya dibongkar. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan penertiban sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Suasana haru terlihat di lokasi ketika beberapa pemilik kios tidak mampu menahan tangis saat bangunan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber mata pencaharian mereka mulai diratakan. Sebagian pedagang mengaku kehilangan tempat usaha yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa mayoritas kios yang dibongkar berdiri tanpa izin dan menempati area yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan. Selain mengganggu estetika kawasan wisata, keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi menghambat upaya penataan lingkungan dan kelancaran lalu lintas di jalur Puncak.
Kepala Satpol PP menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya serta mendukung program penataan destinasi wisata yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Sementara itu, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi pasca-penertiban, termasuk menyediakan lokasi relokasi yang layak agar mereka tetap dapat menjalankan usaha dan mempertahankan sumber penghasilan keluarga.
Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan pendataan terhadap para pedagang terdampak serta mengkaji berbagai alternatif penanganan, termasuk kemungkinan relokasi ke lokasi yang sesuai dengan aturan tata ruang. Dengan penataan ini, kawasan Puncak diharapkan menjadi lebih tertib, indah, dan mampu meningkatkan daya tarik wisata secara berkelanjutan.