22.4 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANKepala Desa Bagendit : BUMDes Cipta Karya Desa Bagendit Tingkatkan Ketahanan Pangan,...

Kepala Desa Bagendit : BUMDes Cipta Karya Desa Bagendit Tingkatkan Ketahanan Pangan, Hasil Ayam Petelur

Garut, Mediaistana.com – BUMDes Cipta Karya Desa Bagendit, bergerak dalam bidang program ketahanan pangan pemeliharaan ayam petelur bertempat di Kp. Pasir Waru RT.01/03. Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Senin (5/01/2026).

Lokasi Peternakan Ayam Petelur BUMDes Cipta Karya Desa Bagendit

“Dasar Hukum BUMDes Cipta Karya Desa Bagendit ”

Dasar hukum BUMDes Cipta Karya, mengacu pada PP No.11 Tahun 2021 tentang BUMDes, dan Permendesa PDTT No. 16 Tahun 2025 (Juknis Dana Desa 2026) dan Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2025 (Ketahanan Pangan) yang mengatur alokasi minimal 20% Dana Desa untuk BUMDes dan ketahanan pangan, menjadi landasan operasional dan pengembangan BUMDes di tahun 2025.

“Transparansi Dana Kegiatan BUMDes Cipta Karya”

Program ketahanan pangan tahun 2025, BUMDes Cipta Karya Desa Bagendit bergerak di bidang pemeliharaan ayam petelur berjumlah 500 ekor.

Realisasi Dana Desa 20% Th 2025, Program Ketahanan Pangan

Sesuai papan informasi, dua paket kegiatan mulai dari bangunan kandang dari baja ringan, tempat ayam terbuat dari kawat, pakan dan ayam petelur, menyerap anggaran Dana Desa Pemerintah Pusat Tahun 2025, dari dua tahap sebesar, Rp.208.100.000,-.

“Hasil Ayam Petelur”

Alhamdulillah, sementara ini baru menghasilkan 15 Kg setiap hari, mudah-mudahan kedepan ditahun 2026 secara bertahap ditargetkan menghasilkan telur kurang lebih maksimal mencapai 80 – 90 % atau sekitar 25 sampai 27 Kg dalam setiap hari,” sehingga BEP (Break Even Poin) usahanya tercapi, ujar Kepala Desa Bagendit Endang Omardani, S.E.

Kandang Ayam Petelur BUMDes Cipta Karya Desa Bagendit.

“Hasil Rapat Koordinasi Pertanggung Jawaban BUMDes”

Menurut Kepala Desa Bagendit, hasil rapat koordinasi BUMDes Cipta Karya, pada tanggal (13/12/2026), antara lain; pelaporan kegiatan penyertaan modal 20% dari Dana Desa 2025, laporan neraca laba dan rugi, dan langkah memaksimal tata kelola lembaga BUMDes yang tertib administrasi dan profesional dengan tata kelola peternakan yang baik.

Bangunan Ternak Ayam Petelur BUMDes Cipta Karya Desa Bagendit.

Selain itu, kedepan BUMDes sebagai penyuplai telur untuk kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Desa Bagendit, dan upaya untuk ekspansi pengembangan usaha dan memaksimalkan pemberdayaan akan melibatkan setiap LKD yang siap untuk memelihara ayam petelur secara profesional, yang dikelola oleh BUMDes, tandasnya.

“Pengelolaan Ayam Petelur Perlu Adanya Bimtek”

Ketua unit usaha ternak ayam petelur, sapaan akrab Hana mengatakan, mengelola ayam petelur, bagi yang tingkat belajar cukup sulit untuk mencapai target ayam bertelur yang lebih banyak.

Photo Pribadi Hana dan Yeti Setiawati bersama Linmas pengurus Ayam, Saat dilokasi Kandang Ayam Petelur.

Setelah di evaluasi keberhasilan ternak ayam petelur, paling pokok dalam pemeliharaan kebersihan kandang ayam, pemberian pakan yang cukup dan teratur.

Mulai sekarang, Alhamdulillah sudah ada pekerja khusus dengan melibatkan Linmas RW 03. Kedepan untuk peningkatan kualitas ternak diharapkan ada bimtek dari Dinas Peternakan, harapnya.

“Tata Kelola BUMDes Cipta Karya”

Ketua BUMDes Cipta Karya Yeti Setiawati secara tertulis menyampaikan, siap dalam pengelolaan menjalankan usaha BUMDes dengan amanah, melaui tranfaransi dan melaksanakan kegiatan lembaga BUMDes secara profesional, inovatif, dan tertib secara administratif.

Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!