Oleh: Muz Latuconsina
Dualisme Raja Kaiely tidak bisa terus dibiarkan berlarut di ruang abu-abu kebijaksanaan tanpa ujung keputusan. Di tengah seruan damai dan ajakan musyawarah, publik dan pemerintah kini menanti satu hal yang lebih mendasar: ketegasan sikap dari Imam Adat Petuanan Negeri Kaiely, Onyong Wael.
Sebagai imam adat, Onyong Wael tidak hanya memikul peran moral dan simbolik, tetapi juga tanggung jawab historis untuk memastikan adat berjalan pada relnya. Ketika persoalan telah berulang kali dibingkai sebagai urusan internal matarumah, maka justru di situlah diperlukan kepemimpinan adat yang berani mengunci proses, memandu arah, dan menentukan batas—bukan sekadar menenangkan wacana.
Editorial ini tidak bermaksud menafikan pentingnya musyawarah dan kebesaran hati para tua adat. Namun, musyawarah tanpa tenggat dan arah yang jelas hanya akan memperpanjang ketidakpastian. Dalam kondisi dualisme raja, ketidakpastian adalah ancaman serius bagi wibawa adat, persatuan soa, dan legitimasi kepemimpinan negeri.
Bahkan, sinyal ketegasan dari pemerintah daerah sudah pernah disampaikan secara terbuka. Beberapa waktu lalu, Bupati Buru Ikram Umasugi secara tegas meminta agar persoalan dualisme Raja Kaiely segera diselesaikan. Bupati bahkan mengingatkan bahwa apabila dualisme tersebut terus dibiarkan tanpa penyelesaian adat yang sah, maka kedua pihak tidak akan diundang dalam kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan adat yang tidak tuntas telah berdampak langsung pada relasi pemerintahan dan representasi negeri di ruang publik.
Imam adat memiliki kewenangan moral untuk:
Memanggil secara resmi seluruh pihak matarumah yang berkepentingan
Menetapkan forum adat yang sah dan mengikat
Menentukan mekanisme penyelesaian yang final, berbasis adat dan sejarah
Menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat Kaiely
Ketegasan bukan berarti memihak, melainkan memastikan adat tidak dikalahkan oleh tarik-menarik kepentingan. Sejarah Kaiely mencatat bahwa adat besar justru lahir dari keberanian para pemangkunya mengambil keputusan sulit demi kebaikan bersama.
Kini, masyarakat adat Kaiely dan publik tidak hanya membutuhkan narasi kebijaksanaan, tetapi tindakan nyata. Onyong Wael berada pada posisi strategis untuk menutup bab dualisme ini dengan satu keputusan adat yang bermartabat, tegas, dan menyatukan.
Jika tidak sekarang, maka kapan lagi adat Kaiely menunjukkan bahwa ia bukan sekadar warisan kata-kata, tetapi kekuatan hidup yang mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.(CS/AS)