Pemilihan Kepala Desa PAW Batusari Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2026,kini menjadi bahan perbincangan dan sorotan publik.
Diduga dalam tahapan seleksi bakal calon Kades PAW Batusari kecamatan Dawuan diduga terjadi praktek Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan oknum Panitia Pemilihan PAW Kades Batusari.
Sehingga Warga masyarakat desa Batusari didampingi Ketua DPD Laskar NKRI kabupaten Subang Anton Nugraha S.H melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subang.
Ketua DPD Laskar NKRI sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini sehingga bisa menodai citra demokrasi”ungkapnya.
Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah proses demokratis untuk mengisi jabatan kades yang kosong sebelum masa jabatan berakhir,melibatkan pemilih lebih spesifik (tokoh masyarakat,adat,agama,dll bukan seluruh warga seperti Pilkades biasa) melalui musyawarah atau pemungutan suara,dengan tahapan pembentukan panitia,pendaftaran calon,masa tenang,pemungutan suara,perhitungan,dan penetapan pemenang sesuai aturan daerah untuk memastikan pemerintahan desa tetap berjalan secara efektif”imbuh Anton Nugraha S.H.
Saya Selaku Ketua DPD Laskar NKRI kabupaten Subang mendampingi warga desa Batusari kecamatan Dawuan untuk melaporkan adanya dugaan (Pungli) oleh oknum Panitia Pemilihan Kades PAW desa Batusari kecamatan Dawuan ke Polres Subang”ungkapnya.
Saya berharap proses Pemilihan Kades PAW desa Batusari kecamatan Dawuan ini berjalan lancar,dan mulus sesuai peraturan Bupati,tidak diciderai oleh praktik dugaan pungli yang melibatkan oknum penyelenggara sehingga membuat masyarakat dan pihak terkait khawatir demokrasi di tingkat desa menjadi terganggu”pungkas Anton Nugraha S.H.
(Aep.S)