25.9 C
Jakarta
BerandaInfoMaluku Menuju Pemekaran: 6 Calon Daerah Otonom Baru Masih Tercatat di Forkonas

Maluku Menuju Pemekaran: 6 Calon Daerah Otonom Baru Masih Tercatat di Forkonas

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF. (Ketua Tim Pemekeran Buru Kaiely)

Jakarta — Seiring berjalannya proses pemekaran daerah di Tanah Air, aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah di Provinsi Maluku terus menguat. Hingga 31 Desember 2025, terdapat 13 usulan CDOB yang diajukan melalui mekanisme Forkonas, di mana beberapa di antaranya kini memasuki tahap pengusulan ke pemerintah pusat.

1. Buru Kaiely

Upaya pemekaran wilayah di Pulau Buru terus berlanjut. Dokumen usulan Buru Kaiely secara resmi diserahkan kepada Senator DPD RI, M. Bisri Latuconsina, oleh tim pemekaran wilayah. Penyerahan tersebut menunjukkan kesiapan administratif dan dukungan politik dari aktor-aktor lokal untuk mendorong CDOB ini maju ke tahapan evaluasi berikutnya di tingkat pusat.

2. Maluku Barat Daya (MBD)

Kabupaten ini menjadi salah satu daerah yang diajukan untuk dimekarkan ulang. Wacana pemekaran wilayah ini bahkan membuka peluang terbentuknya Calon Kabupaten Kepulauan Terselatan, yang mencakup beberapa kecamatan di bagian selatan wilayah MBD.

3. Tanimbar Utara

Sebagai bagian dari gugusan Kepulauan Tanimbar, aspirasi pemekaran Tanimbar Utara bertujuan untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat di bagian utara kepulauan, yang selama ini mengalami tantangan geografis karena tersebar di laut. Upaya ini termasuk dalam daftar CDOB yang diusulkan dalam desain grand design penataan wilayah CDOB di Maluku.

4. Huamual

Usulan pembentukan CDOB Kota Kepulauan Huamual tercatat sebagai bagian dari upaya pemekaran yang sama, dengan tujuan memberikan otonomi lebih besar di kawasan kepulauan yang memiliki karakteristik budaya dan kebutuhan administratif tersendiri.

5. Talabatai

Calon kabupaten Talabatai semakin menarik perhatian. Beberapa kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat telah diusulkan untuk bergabung dalam wilayah Talabatai jika pemekaran disetujui, memperkuat desakan lokal agar layanan publik dan pembangunan dapat dipercepat.

6. Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR)

Wacana pembentukan provinsi baru di timur Provinsi Maluku, dengan nama Maluku Tenggara Raya (MTR), masih menjadi sorotan utama. Konsep MTR mencakup beberapa kabupaten dan kota di kawasan Maluku tenggara (termasuk Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, MBD, dan Kota Tual), yang selama ini memiliki tantangan jarak dan layanan dari ibu kota provinsi di Ambon. Beberapa pihak bahkan melihat wilayah ini sebagai kawasan strategis nasional karena letaknya di jalur laut utama Indonesia.

Mengapa Pemekaran Ini Penting?

Para pengusul menjelaskan bahwa banyak wilayah di Maluku memiliki ciri geografis kepulauan yang luas dan terpisah-pisah, sehingga pemekaran dianggap solusi strategis untuk:

Memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik,

Meningkatkan pemerataan pembangunan,

Mengatasi tantangan jarak dan aksesibilitas antar pulau di wilayah tersebut.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!