29.3 C
Jakarta
BerandaInfoJaringan internet desa terganggu, pelayanan publik tidak maksimal

Jaringan internet desa terganggu, pelayanan publik tidak maksimal

Di setiap desa dalam wilayah Kecamatan Muara Wahau, akses internet seringkali belum optimal karena beberapa alasan utama antara lain Topografi yang berat banyak area pegunungan dan hutan yang membuat pembangunan infrastruktur jaringan menjadi sulit dan mahal, sehingga masih banyak blank spot.

Infrastruktur yang terbatas dimana Jumlah menara seluler dan titik akses internet masih minim dibandingkan wilayah perkotaan.

Cuaca ekstrem juga mempengaruhi terganggunya jaringan internet seperti hujan lebat dan banjir yang kerap terjadi juga sering mengganggu kualitas sinyal dan konektivitas.

 Untuk pelayanan publik yang terpengaruh, seperti layanan kesehatan, pendidikan, atau administrasi pemerintah, gangguan internet bisa menghambat proses data dan pelayanan kepada masyarakat.

 Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah menghubungi provider internet atau seluler yang ada di daerah untuk melaporkan gangguan dan mengetahui rencana perluasan jaringan. Kemudian laporkan kondisi ini kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Timur agar dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan infrastruktur jaringan. Jika memungkinkan, manfaatkan fasilitas akses internet publik seperti di kantor kecamatan atau sekolah yang mungkin memiliki koneksi yang lebih stabil.

Adanya Surat Pemberitahuan Layanan Internet Desa dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Timur nomor : B – 500.12.15.1/0043/Kominfo- SP.03 tertanggal 13 Januari 2026 dan ditanda tangani oleh Ronny Bonar Hamonangan Siburian, SE. MAP Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian Kabupaten Kutai Timur, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah dalam Lingkup Kabupaten Kutai Timur dimana layanan internet desa telah berakhir hingga tanggal 31 Desember 2025. secara specifik adanya pemutusan jaringan oleh PT Comtelindo di Kecamatan Muara Wahau atau wilayah lainnya di Kabupaten Kutai Timur.

Dengan berakhirnya layanan dimaksud, oleh Dinas Komunikasi, informatika, statistik dan persandian tidak lagi memberikan layanan internet desa sebagaimana yang telah berjalan sebelumnya.

Namun demikian jika layanan internet yang di sediakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur tidak bisa digunakan lagi, maka pihak Aparatur Desa di Sidomulyo Kecamatan Kombeng akan menggunakan modem sendiri agar pelayanan melalui aplikasi Siap Kawal yang digunakan untuk pelayanan kependudukan bisa maksimal.

Jaringan internet yang tidak baik di setiap desa di Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Kombeng memang berdampak signifikan pada pelayanan publik, seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi desa.

 Pemkab Kutim pernah meresmikan fasilitas internet berupa VSAT dan internet wireless di 72 desa pada 2021, termasuk untuk meningkatkan pelayanan publik dan literasi digital masyarakat, serta mendukung BUMDes mempromosikan produk lokal. Hingga Maret 2023, hampir semua desa di Kutim sudah memiliki jaringan internet, namun wilayah pedalaman seperti beberapa desa di Muara Wahau dan Kecamatan Kombeng masih mungkin menghadapi kendala karena faktor seperti kebijakan terkait pemasangan BTS, atau ketidaksesuaian provider yang digunakan masyarakat dengan yang telah memasang jaringan.

 Untuk mengatasi hal ini, pada Juli 2024 Bupati Kutim mengungkapkan rencana menggunakan satelit Starlink sebagai solusi untuk daerah terpencil, diharapkan dapat mempercepat akses internet stabil.

 Berdasarkan penjelasan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya tanggal 14 Januari 2026 lalu menegaskan bahwa pemutusan jaringan telekomunikasi tidak dapat dibenarkan karena berpotensi merugikan konsumen dan mengganggu pelayanan publik, serta perlu adanya harmonisasi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan infrastruktur telekomunikasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menyebutkan bahwa persoalan pemutusan jaringan bisa terkait dengan kompleksitas regulasi dan biaya yang tinggi bagi industri telekomunikasi.

Aroel Mandang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!